Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 14:20 WIB

Kasus Gus Elham Dinilai Jadi Peringatan Penting Pendakwah Jaga Adab dan Perlindungan Anak

Kasus Gus Elham Dinilai Jadi Peringatan Penting Pendakwah Jaga Adab dan Perlindungan AnakGus Elham Yahya. (ANTARA/Instagram/@ellhamyahya)

INDOZONE.ID - Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta, Prof. Susanto, menegaskan bahwa tindakan pendakwah Mohammad Elham Yahya Luqman atau dikenal sebagai Gus Elham, yang mencium anak perempuan, harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pendakwah, untuk lebih berhati-hati dan menjaga keteladanan di ruang publik.

Menurutnya, dakwah dalam Islam harus dilakukan dengan hikmah, yang mengedepankan kebijaksanaan, menjaga kehormatan diri, serta menampilkan akhlak Rasulullah SAW yang menjunjung adab dalam berinteraksi.

“Dakwah harus menjaga kehormatan, menjunjung tinggi adab, serta menghargai anak dengan tetap menegakkan etika publik,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, dikutip Kamis (13/11/2025).

Anak adalah Kelompok Rentan yang Harus Dilindungi

Susanto menekankan bahwa anak berada pada fase perkembangan yang membutuhkan rasa aman, batasan yang jelas, serta teladan yang baik dari orang dewasa, terlebih dari tokoh agama.

Baca juga: Kemenag Perketat Pengawasan Ruang Keagamaan Buntut Perilaku Tak Pantas Gus Elham

Ia mengingatkan bahwa tindakan mencium anak, apalagi dilakukan di ruang publik oleh figur religius, dapat mengirimkan pesan yang keliru mengenai batas normal interaksi dengan lawan jenis, sehingga berpotensi menyalahi nilai etika serta adab Islam.

Selain itu, tindakan tersebut rawan menimbulkan kebingungan psikologis bagi anak, karena batasan personalnya terlanggar.

Risiko Stigma bagi Anak Ketika Video Viral

Susanto juga menyoroti dampak lanjutan ketika video peristiwa itu menjadi viral. Anak yang wajahnya terekspos dalam video publik dapat mengalami rasa malu, stigma dari lingkungan sekitar, hingga tekanan psikologis lainnya.

Baca juga: Aksi Tak Pantas Gus Elham Cium Anak Perempuan, Kemenag Siapkan Langkah Penertiban

Ia menegaskan bahwa penyebaran ulang video yang menampilkan identitas anak berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Publik yang menyebarkan ulang video tanpa sensor terhadap anak berpotensi melanggar hak anak, terutama hak atas kerahasiaan identitas,” tegasnya.

Susanto menutup dengan mengingatkan bahwa pendakwah dan masyarakat pada umumnya wajib memastikan ruang dakwah dan lingkungan sosial tetap aman bagi anak.

Kasus ini, katanya, harus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga batas, etika, dan kehormatan dalam aktivitas publik, khususnya oleh mereka yang menjadi panutan umat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Gus Elham Dinilai Jadi Peringatan Penting Pendakwah Jaga Adab dan Perlindungan Anak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!