INDOZONE.ID - Pelaku penembakan di Cakung Barat, Jakarta Timur, yang menewaskan seorang petugas Hansip akhirnya ditangkap polisi.
Pria berinisial R itu diamankan saat berusaha kabur ke Lampung, usai terlibat dalam aksi pencurian motor berdarah pada Sabtu (8/11/2025) dini hari.
Baca juga: Viral Aksi Hansip Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Berakhir Tragis Ditembak Pelaku
Melansir Anatar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan pelaku R oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaku berinisial R yang melakukan penembakan Pam Swakarsa di Cakung ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).1
R ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat berusaha menyeberang untuk melarikan diri.
“Saat ini tim dari Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur mengejar pelaku lainnya dan senpi yang digunakan,” tambah Budi.
Peristiwa penembakan di Cakung Barat ini terjadi Sabtu (8/11) sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07/RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur.
Korban bernama AS (42), warga Sukapura, Cilincing, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan juga membantu keamanan lingkungan sebagai petugas Hansip.
AS meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian perut kiri ketika mencoba menggagalkan pencurian sepeda motor di kawasan tempatnya berjaga.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan senjata api rakitan,” ujar Widodo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menambahkan bahwa penyelidikan sempat dilakukan secara intensif sejak Sabtu pagi.
“Pelaku sedang kita kejar, masih lidik,” katanya sebelum penangkapan dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara