Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 17 OKTOBER 2025 • 20:20 WIB

Polisi Tangkap 2 Orang di Kelapa Gading: Sita 1,8 Kg Sabu hingga Pod Mengandung Etomidate

Polisi Tangkap 2 Orang di Kelapa Gading: Sita 1,8 Kg Sabu hingga Pod Mengandung EtomidateTersangka peredaran narkotika. (Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

INDOZONE.ID - Jajaran Direkorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap pria dan wanita di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). 

Dari penangkapan itu, polisi turut menyita berbagai macam jenis narkotika, salah satunya etomidate.

Polisi Tangkap 2 Orang di Kelapa Gading: Sita 1,8 Kg Sabu hingga Pod Mengandung EtomidateBarang bukti narkotika di Jakut. (Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

"Kami berhasil mengamankan dua tersangka inisial H, E, di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram, enam butir ekstasi dan tiga cartridge vape yang mengandung narkotika," kata Kanit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Penangkapan ini bermula dari masuknya informasi ke Polda Metro. Setelah dilakukan pendalaman, polisi melakukan penangkapan pada Kamis 16 Oktober 2025, sekira pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Modus Angkut Jeruk di Tol Japek, Polisi Temukan Truk Bawa 12 Kg Sabu-Sabu

Hasil interogasi awal menyebutkan, bahwa tidak ada lagi narkoba yang tersimpan di tempat lain. 

Para tersangka beserta barang buktinya, kemudian langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan.

"Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Tangkap 2 Orang di Kelapa Gading: Sita 1,8 Kg Sabu hingga Pod Mengandung Etomidate

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!