Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 SEPTEMBER 2025 • 13:35 WIB

Gak Patuh Aturan! Kementerian ESDM Tangguhkan 190 Izin Pertambangan Batu Bara dan Mineral

Gak Patuh Aturan! Kementerian ESDM Tangguhkan 190 Izin Pertambangan Batu Bara dan MineralProses angkut batubara di Kalimantan (REUTERS/Willy Kurniawan)

INDOZONE.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menangguhkan 190 izin pertambangan batu bara dan mineral.

Keputusan ini diambil karena sejumlah perusahaan tambang terbukti tidak mematuhi aturan, mulai dari kewajiban rehabilitasi lahan pasca-tambang hingga pelanggaran kuota produksi.

Baca juga: Polisi Gerebek Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Tengah, Ini Hasilnya

“Penangguhan ini berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara,” ujar Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.

Ia menjelaskan, evaluasi tersebut menemukan berbagai pelanggaran, seperti kelalaian perusahaan dalam memulihkan lahan bekas tambang dan produksi yang melebihi batas yang ditetapkan pemerintah.

Dampak Terhadap Produksi Tambang Nasional

Hingga kini, belum dapat dipastikan sejauh mana penangguhan 190 izin ini akan memengaruhi produksi batu bara dan mineral nasional.

Berdasarkan catatan pemerintah, hingga akhir 2024 terdapat lebih dari 4.600 izin pertambangan yang masih aktif di Indonesia.

Baca juga: Ratusan Hektare Tambang Ilegal di Sultra Ditertibkan, Pemerintah Perkuat Pengawasan

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik eksploitasi ilegal sumber daya alam.

Keputusan Kementerian ESDM ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan dan menjaga keberlanjutan sektor pertambangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA, Reuters

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gak Patuh Aturan! Kementerian ESDM Tangguhkan 190 Izin Pertambangan Batu Bara dan Mineral

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!