INDOZONE.ID - Kasus dugaan dokumen palsu milik Zaenal Mustofa kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (7/7/2025).
Dengan pelimpahan ini, tahanan ZM sudah menjadi tanggung jawab Kejari Sukoharjo dan dititipkan ke Rutan Solo.
"Berkas kasus ZM ini sudah kami anggap lengkap, baik formil maupun materiil. Untuk tersangka, kami titipkan ke Rutan Solo," kata Aji Rohmadi, Kasi Intel Kejari Sukoharjo.
Dalam proses pelimpahan kasus tersebut, ZM didampingi tim penasihat hukum yang dipimpin Zaenal Abidin.
"Ya benar, kasus klien kami hari ini sudah dilimpahkan ke Kejari Sukoharjo. Kami akan ikuti prosesnya di pengadilan," jelas Zaenal Abidin.
Baca juga: Sengkarut Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Bakal Gelar Perkara Khusus Pekan Depan
ZM yang terjerat kasus palsukan dokumen (Edelweis Ratushima/Z Creators)
Kasus dugaan dokumen palsu yang menyeret ZM ini bermula dari laporan seorang pengacara, Asri Purwanti, pada Oktober 2023 lalu. Dalam laporannya, ZM diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik mahasiswa lain saat transfer kuliah di Universitas Surakarta (UNSA), yang sebelumnya kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), hingga memperoleh gelar Sarjana Hukum. Gelar tersebut lalu digunakan ZM untuk menjadi pengacara, bahkan advokat.
Baca juga: Kasus Laporan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Diperiksa Polda Metro Jaya
ZM juga memalsukan transkrip nilai akademik dari UMS.
Sebelumnya, ZM ini masuk tim kelompok pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), yang menggugat keabsahan ijazah mantan Presiden Jokowi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan