Kamis, 29 AGUSTUS 2024 • 08:20 WIB

Binance Diduga Menyita Seluruh Aset Milik Palestina Atas Perintah Israel

Author

Binance, platform perdagangan cryptocurrency terbesar di dunia, diduga telah membekukan aset pengguna Palestina atas perintah Israel.

INDOZONE.ID - Binance, salah satu platform perdagangan cryptocurrency terbesar di dunia, diduga telah membekukan aset pengguna Palestina atas perintah otoritas Israel.

Baca Juga: Israel Nyatakan Siaga 48 Jam usai Diserang Roket oleh Kelompok Hizbullah

Tuduhan ini pertama kali diungkapkan oleh Ray Youssef, CEO platform peer-to-peer Noones dan salah satu pendiri Paxful.

Dalam sebuah unggahan di akun X-nya, @ray_noOnes, pada 26 Agustus 2024, Youssef menyatakan bahwa Israel meminta Binance untuk menyita semua dana milik pengguna Palestina.

Baca Juga: Rudal Israel Berbalik Arah dan Tewaskan Komandan Pasukan, Netizen: Senjata Makan Tuan!

Binance, platform perdagangan cryptocurrency terbesar di dunia, diduga telah membekukan aset pengguna Palestina atas perintah Israel.

Dalam postingan nya di X, Youssef menulis, "Binance telah menyita semua dana dari seluruh warga Palestina sesuai permintaan IDF. Mereka menolak mengembalikan dana tersebut. Semua banding ditolak."

Tuduhan ini memperkuat kekhawatiran bahwa platform cryptocurrency dapat menjadi alat dalam konflik politik dan ekonomi global.

Baca Juga: Terus Beri Dukungan, AS Ngasi Bantuan Rp 55.8 Triliun ke Israel untuk Beli Senjata

Binance, platform perdagangan cryptocurrency terbesar di dunia, diduga telah membekukan aset pengguna Palestina atas perintah Israel.

Youssef juga mengklaim bahwa Binance menolak untuk mengembalikan dana yang dibekukan meskipun pengguna yang terkena dampak telah mengajukan banding.

Baca Juga: McDonald Alami Penurunan Penjualan Global Akibat Konflik Israel dan Palestina

Tindakan ini, menurutnya, didasarkan pada undang-undang anti-terorisme Israel yang memungkinkan pihak berwenang untuk menyita properti, termasuk aset cryptocurrency, yang terkait dengan organisasi yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh Israel.

Gaza, wilayah yang menjadi rumah bagi banyak warga Palestina, diberi label sebagai organisasi teroris oleh Israel pada tahun 2022.

Baca Juga: Turki Siap Kerahkan Pasukan ke Israel untuk Hentikan Genosida di Palestina

Binance, platform perdagangan cryptocurrency terbesar di dunia, diduga telah membekukan aset pengguna Palestina atas perintah Israel.

Kasus Binance dituduh menyita seluruh aset milik Palestina ini menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana aset digital dapat dibekukan atau disita tanpa persetujuan pemiliknya dan menimbulkan pertanyaan tentang hak-hak individu dalam ekosistem cryptocurrency global.

Binance sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X @ray_noOnes