INDOZONE.ID - Polemik tambang di Raja Ampat, Papua belakangan ini kian memanas. Namun perlu diwaspadai ditengah situasi yang sedang memanas, kampanye asing dengan kedok lingkungan harus diwaspadai.
"Polemik tambang di Raja Ampat kembali memantik perdebatan nasional. Sentimen negatif terhadap industri tambang bergema luas terutama dalam isu lingkungan dan konservasi," kata Sekretaris Jenderal BPP HIPMI dan Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Calon Presiden Kolombia, Miguel Uribe Ditembak di Kepala saat Kampanye
"Namun di tengah gejolak ini, penting bagi publik untuk menyadari bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan industri pertambangan, bukan hanya sebagai penyumbang devisa, tapi sebagai pilar penting menuju transisi energi dan kemandirian ekonomi nasional," sambungnya.
Anggawira mengatakan pembahasan tambang tidak hanya sebagai aktivitas ekonomi konvensional sajanm melainkan tambang sebagai penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih dan digitalisasi global. Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan pasokan untuk teknologi masa depan.
Baca Juga: OPM Ancam Eksekusi Pilot Pembawa Rombongan Menteri ke Nduga, TNI: Tak Usah Dihiraukan
Dia kemudian mengingatkan terkait adanya kampanye asing berkedok lingkungan. Sebab dikatakanya, kampanye berkedok demikian kerap dimanfaatkan sebagai alat politik hingga dan ekonomi oleh aktor asing.
"Framing negatif terhadap industri tambang nasional dapat berdampak pada citra investasi, daya saing global dan stabilitas kebijakan hilirisasi," kata Anggawira.
"Kita harus waspada dan tegas. Kritik yang membangun harus diterima, tetapi jangan sampai kepentingan nasional digerogoti lewat narasi yang tidak berimbang. Apalagi jika dilakukan oleh pihak yang justru di negara asalnya menjalankan praktik ekstraktif tanpa kontrol lingkungan ketat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: