Disdikpora Sleman Mulai Laksanakan SPMB SD Tahun Ajaran 2025/2026, Tiga Jalur Penerimaan Dibuka
INDOZONE.ID - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman menyampaikan sosialisasi terkait mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta jadwalnya periode 2025 - 2026. Hal ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai tata cara pendaftaran, jenis jalur masuk, serta prosedur teknis secara daring dan luring.
SPMB tahun ini mengacu pada Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati Sleman tentang SPMB 2025. Sistem yang digunakan merupakan gabungan online dan offline agar dapat menjangkau seluruh wilayah di Sleman.
Pada SPMB jenjang SD, Kepala Seksi Kelembagaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Sartini, menjelaskan bahwa alokasi kuota masing-masing jalur sudah ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jalur domisili wilayah mendapatkan porsi terbesar yakni 75 persen.
“Untuk jenjang SD ada 3 jalur, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan juga jalur mutasi," katanya dalam jumpa pers di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Rabu (4/6/2025).
Lebih lanjut, jalur afirmasi dibagi menjadi dua kategori, yakni afirmasi untuk keluarga tidak mampu dan afirmasi untuk anak penyandang disabilitas.
BACA JUGA Demi Majukan Budaya Lokal, Wabup Danang Ajak Masyakat Gunakan Kerajinan Batik Sleman
"Untuk kuota jalur afirmasi keluarga tidak mampu sebanyak 15 persen. Sedangkan kuota jalur afirmasi disabilitas sebanyak persen," sebutnya.
Berbasis Pemetaan Padukuhan
Sartini juga menuturkan bahwa pemetaan wilayah domisili untuk jalur domisili tidak semata-mata berdasarkan lokasi sekolah, namun mengacu pada Surat Keputusan Bupati Sleman Tahun 2020 tentang nama-nama padukuhan.
“Untuk jalur domisili wilayah kami menggunakan pemetaan berbasis pada nama-nama padukuhan yang sesuai dengan SK Bupati tahun 2020 tentang nama-nama padukuhan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sekolah yang berada di perbatasan kelurahan atau padukuhan lain tetap masuk dalam pemetaan domisili wilayah 1 jika memenuhi
Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi
Untuk jalur afirmasi keluarga tidak mampu, calon murid wajib memiliki kartu keluarga miskin. Sementara afirmasi disabilitas harus menyertakan surat keterangan dari dokter.
Sementara itu, pada jalur mutasi ditujukan untuk anak-anak dari aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau karyawan swasta berbadan hukum yang pindah ke Sleman, serta anak guru yang mengajar di sekolah tujuan.
“Untuk pembelajaran dipergunakan untuk anak-anak dari PNS ataupun TNI Polri ataupun karyawan swasta yang berbadan hukum yang masuk dari kabupaten luar ke Sleman, dan juga bagi anak guru yang mengajar di sekolah tertentu," tuturnya.
Syarat Umum dan Jadwal Pendaftaran
Sartini juga menyampaikan bahwa calon murid SD harus berusia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025. Namun, usia minimal bisa berbakat menjadi 5 tahun 6 bulan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional bagi anak-anak yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa.
“Calon murid berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2025. Usia paling rendah 6 tahun ini dapat terancam menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan tetapi harus mematuhi rekomendasi tertulis dari profesi psikolog," imbuhnya.
BACA JUGA Segera Beroperasi Tanggal 21 Juni, Tiga Pilot Project Desa Koperasi Merah Putih Ternyata dari Sleman
Untuk jalur afirmasi dan mutasi telah dilaksanakan pada 2–3 Juni 2025. Sementara jalur domisili wilayah dilaksanakan mulai 2 hingga 5 Juni 2025. Daftar ulang diadakan pada tanggal 10 Juni 2025.
Dengan sistem seleksi yang transparan dan berdasarkan ketentuan resmi, Disdikpora Sleman berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar dan adil bagi seluruh calon murid dan orang tua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung