Meski Penahanan Ditangguhkan, Kasus Demo Ricuh Mahasiswa Trisakti Dipastikan Tetap Bergulir
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memastikan kasus demo mahasiswa Trisakti masih terus bergulir, meskipun belasan mahasiswa yang sudah berstatus sebagai tersangka kini ditangguhkan penahanannya.
Seperti yang diketahui, belasan tersangka ini baru saja dibebaskan alias ditangguhkan penahanannya.
"(Penangguhan penahanan) bukan berarti perkaranya berhenti, tetap lanjut. Kan statusnya masih tersangka," kata Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Baca Juga: Ending Ricuh Demo Mahasiswa Trisakti di Balai Kota: Penangguhan Penahanan hingga Wajib Lapor
AKBP Reonald menyebut, pihaknya memberikan kesempatan untuk para mahasiswa tersebut hingga pada akhirnya penangguhan penahanannya diberikan.
"(Statusnya) masih tersangka, cuma saat ini penahanannya aja ditangguhkan, karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi, jadi dikasih kesempatan lagi untuk bisa kuliah dan lain-lain untuk masa depan mereka juga," ungkap Reonald.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa sempat terjadi dilakukan oleh elemen mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dengan ricuh saat massa memaksa masuk ke dalam Balai Kota.
Baca Juga: Update Ricuh Demo Mahasiswa Trisakti di Balai Kota Jakarta, 15 Orang Jadi Tersangka
Aksi saling dorong tidak terhindar antara massa dengan kepolisian hingga sampai adanya aksi penganiayaan.
Sebanyak lebih dari 90 mahasiswa pendemo sempat diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menetapkan 15 mahasiswa sebagai tersangka pengeroyokan polisi saat ricuh demo.
Sebanyak tiga mahasiswa lainnya terseret kasus narkotika usai hasil tes urine terhadap mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan