Rabu, 21 MEI 2025 • 13:35 WIB

Polri Buka Peluang Ada Penambahan Tersangka di Kasus Grup Fantasi Sedarah

Author

Ilustrasi pelecehan seksual

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nampaknya tidak puas begitu saja usai berhasil menangkap enam orang tersangka dalam kasus grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.

Pasalnya, polisi membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus yang sempat membuat heboh tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
 
Baca Juga: Polda Metro Gandeng Komdigi Usut Heboh Grup Facebook Fantasi Sedarah!
 
Trunoyudo mengungkap jika pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman termasuk pengembangan berkaitan dengan grup tersebut. Pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka  juga masih terus dilakukan oleh pihaknya.
 
"Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain," ungkap Truno.
 
Diberitakan sebelumnya, munculnya grup di media sosial Facebook bernama Fantasi Sedarah menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Isi dari grup tersebut berisi perbincangan yang mengarah ke hubungan sedarah atau inses.
 
Baca Juga: Update! 6 Pelaku Grup FB Fantasi Sedarah Ditangkap Siber Polri
 
Berdasarkan pendalaman kepolisian, rupanya polisi juga menemukan grup serupa bernama Suka Duka. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap enam pelaku dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU