Minggu, 18 MEI 2025 • 13:14 WIB

5 Fakta Viral Grup FB Fantasi Sedarah: Polisi hingga Komdigi Turun Tangan!

Author

Ilustrasi pelecehan seksual.

INDOZONE.ID - Publik Tanah Air digemparkan oleh grup Facebook (FB) “Fantasi Sedarah”. Grup FB ini beranggotakan ribuan orang yang membagikan perilaku menyimpang dengan keluarga sendiri.

Sebelum heboh keberadaan grup FB tersebut, publik pun gempar oleh penemuan mayat bayi yang dikirim dengan ojek online (ojol) di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ilustrasi pelecehan seksual.

Usut punya usut, mayat bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang antara kakak-adik alias inses.

Tak ayal, munculnya grup FB “Fantasi Sedarah” membuat publik geram. Bagaimana tidak, grup tersebut seakan jadi wadah untuk perilaku menyimpang.

Lantas, bagaimana kelanjutan kasus grup FB “Fantasi Sedarah”? Supaya tak bingung, INDOZONE akan membeberkan sederet fakta terkait kasus ini.

Baca Juga: Polda Metro Minta Masyarakat Tak Sebar Isi Grup Medsos Fantasi Sedarah

5 Fakta Viral Grup FB Fantasi Sedarah

1. DPR RI pun Resah dengan Grup FB “Fantasi Sedarah”

Viralnya grup FB “Fantasi Sedarah” membuat resah DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bahkan menyebut grup tersebut menjijikkan!

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (18/5/2025).

Tak cuma itu, Sahroni menegaskan, bahwa keberadaan grup ini berpotensi jadi pemicu munculnya tindakan kekerasan seksual yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: Polda Metro Gandeng Komdigi Usut Heboh Grup Facebook Fantasi Sedarah!

Oleh sebab itu, dia ingin orang-orang di grup tersebut dibina secara psikologis sebelum menjadi sesuatu yang mengerikan.

"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban. Jadi, mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni pun meminta para pihak berwajib untuk bertindak tegas supaya para pelaku inses tidak mendapatkan ruang untuk menunjukkan keberadaan mereka.

Ilustrasi pelecehan seksual.

“Jangan pernah kasih ruang untuk mereka menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di medsos. Dan, kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah waktunya kita juga melakukan tindakan pencegahan yang lebih ganas,” tutur Sahroni.

2. Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Kemkomdigi

Polda Metro Jaya pun tidak tinggal diam mengetahui keberadaan grup FB “Fantasi Sedarah”. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, pun menyatakan polisi berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi).

"Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," kata Kombes Roberto kepada wartawan.

3. Grup FB Fantasi Sedarah Ditutup oleh Meta

Selain itu, Kombes Roberto pun membeberkan, bahwa grup FB tersebut sudah ditangguhkan atau dihapus oleh Meta selaku perusahaan pemilik FB.

"Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan atau dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," ucap Roberto.

Baca Juga: Polisi Sebut Grup Medsos Fantasi Sedarah Kini Hilang, Dihapus Karena Langgar Aturan

4. Polisi Gelar Penyelidikan

Sementara itu, polisi pun akan menyelidiki grup FB “Fantasi Sedarah”. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

"Saya ingin menjawab pertanyaan rekan-rekan mengenai adanya yang sedang ramai grup Facebook yang baru-baru sedang ramai dibahas yang nama akunnya Fantasi Sedarah. Tadi rekan-rekan menyampaikan bagaimana tanggapan kepolisian," kata AKBP Reonald kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

"Sekali lagi, akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut," sambungnya.

5. Polisi Minta Masyarakat Stop Sebar Informasi Grup FB Fantasi Sedarah

Dalam masa penyelidikan ini, polisi pun meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan informasi terkait grup tersebut.

"Iya, stop, stop, jangan. Jangan menyebarkan hal-hal yang tidak baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Ade Ary pun meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada kepolisian, sehingga bisa ditangani sampai tuntas.

"Ini justru jadi alarm kita sebagai warga negara Indonesia berbunyi semua 'Wah ini ada hal yang tidak baik, mau memecah belah, mau ini perilaku jahat.' Nah, itu disalurkan kepada institusi terkait yang berwenang menangani, jadi bisa ditangani secara tuntas," ungkap Ade Ary.

Sekali lagi, Ade Ary kembali meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi terkait grup tersebut.

Ilustrasi pelecehan seksual.

Meski niat awalnya untuk edukasi, Ade Ary menilai penyebaran informasi terkait grup itu juga dapat membuat resah.

"Ini mungkin masyarakat niatnya mengedukasi, hati-hati ini, tapi justru kadang-kadang membuat resah juga," jelas Ade Ary.

Itulah sederet fakta terkait viralnya grup FB “Fantasi Sedarah” yang kini ditangani oleh polisi. Patut ditunggu, siapa dalang di balik grup penyimpangan tersebut!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, Amatan, Liputan