Senin, 12 MEI 2025 • 11:40 WIB

Lawan Narkoba, TNI Kodim 0113/Gayo Lues Jalan Kaki 6 Km untuk Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

Author

Personel TNI dari Kodim 0113/Gayo Lues berhasil memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

INDOZONE.ID – Personel TNI dari Kodim 0113/Gayo Lues berhasil memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada Minggu (11/5/2025) sore.

Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gayo Lues memulai perjalanan dari Markas Kodim 0113/Gayo Lues.

Mereka menempuh jarak sekitar 60 kilometer menggunakan kendaraan. 

Namun, karena medan menuju lokasi sangat terjal, tim yang dipimpin Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo, harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh enam kilometer untuk mencapai ladang ganja tersebut.

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Kota di Turki Mabuk Massal Gegara Polisi Bakar 20 Ton Ganja Sitaan

Letkol Inf Agus Satrio Wibowo menjelaskan, pengungkapan ladang ganja ini berawal dari laporan warga yang kerap berburu di kawasan hutan Desa Ekan.

Laporan tersebut diteruskan kepada Babinsa TNI sebagai bagian dari hasil galangan teritorial.

“Dari laporan warga, ditemukan tanaman ganja di area sekitar satu hektare. Setelah itu, personel kami kirim ke lokasi untuk memverifikasi. Pada Sabtu sore, tim memastikan bahwa benar ada ladang ganja di kawasan pegunungan Desa Ekan,” ungkap Agus dalam pernyataan yang diterima Indozone, Senin (12/5/2025).

Baca Juga: Ganja Jadi Legal? BNN Minta Waktu Buat Riset

Personel TNI dari Kodim 0113/Gayo Lues berhasil memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Setelah berkoordinasi dengan BNN Gayo Lues, tim gabungan bergerak kembali ke lokasi pada Minggu pagi.

Sesampainya di lokasi terbuka di kawasan pegunungan, mereka mendapati tanaman ganja tumbuh subur.

“Sesampainya di persimpangan tiga tak jauh dari perkampungan Desa Ekan, kendaraan diparkir. Karena medannya sulit, kami lanjutkan dengan berjalan kaki sejauh enam kilometer. Di lokasi, tampak jelas ladang ganja karena area terbuka,” jelasnya.

Setibanya di lokasi, tim langsung mencabut seluruh tanaman ganja dan mengumpulkannya di beberapa titik untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Hari ini, kami memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare, dengan tinggi tanaman rata-rata 1,3 meter dan usia sekitar lima bulan. Diperkirakan berat basahnya mencapai 8,5 ton dan dapat menghasilkan ganja kering sekitar 5.100 kilogram. Hingga kini, pemilik atau penanam belum berhasil ditemukan,” jelas Dandim.

Ia menambahkan, kawasan Kecamatan Pining bukan pertama kalinya ditemukan ladang ganja. Oleh karena itu, pengawasan rutin perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak lagi menanam tanaman ilegal dan beralih ke tanaman produktif yang sah.

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara TNI, BNN, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat Gayo Lues untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, khususnya ganja,” tegas Letkol Agus.

Dalam operasi tersebut, selain anggota TNI dan BNN, juga turut hadir personel Denintel Dam IM dan Tim Intel Korem 011/Lilawangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Narasumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU