INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menyatakan jika ada banyak korban dari aksi pemerasan dengan modus video call sex (VCS) yang baru saja diungkap pihaknya. Untuk para korban, polisi minta untuk tidak ragu-ragu membuat laporan polisi.
"Terhadap korban, kita sudah mendapatkan beberapa data. Jumlahnya belum bisa kami pastikan," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
AKBP Herman menyebut sebanyak puluhan korban ini juga sudah dihubungi oleh pihak kepolisian. Namun, para korban tersebut tetap tidak mau membuat laporan polisi.
Baca Juga: Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu di Jakarta Barat Jaringan China-RI, 2 Pelaku Ditangkap
"Jadi terdapat puluhan korban yang kami coba untuk kami hubungi, namun sebagian besar tidak mau melaporkan," ucap Herman.
Lebih jauh, Herman menyebut alasan para korban enggan melapor lantaran identitasnya bahkan sampai video pribadinya tersebat dan diketahui oleh keluarga korban.
"Yang pasti sebagian besar korban takut karena video privasi itu ada pada pelaku. Jadi mereka takut informasi tersebut tersebar ke keluarga atau yang sudah berkeluarga takut video itu diketahui istri atau suaminya," kata Herman.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar kasus pengancaman dan pemerasan dengan modus VCS. Aksinya pelaku membuat akun BIGO dengan identitas wanita untuk menarik para calon korbannya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Pemerasan Modus VCS Aplikasi Bigo, Pelaku Pura-pura Jadi Wanita
Setelah korban tertarik, pelaku melalukan VCS dengan cara menghubungi korban dan mengarahkan ponsel tersebut ke ponsel lain yang sedang menyetel konten porno. Saat korban terperangkan, pelaku merekam aksi korban dalam VCS tersebut untuk digunakan mengancam dan memeras korban.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu pelaku berinisial MD (25) di daerah Palembang, Sumatera Utara. Sedangkan satu pelaku lain yang merupakan kakak pelaku kini diburu oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan