Proses Evakuasi Remaja Jatuh ke Jurang Berlangsung 4 Hari, Diwarnai Sikap Arogan Oknum Polisi
INDOZONE.ID – Proses evakuasi terhadap Fahrul Hidayatullah (18), remaja asal Kecamatan Bangsalsari, Jember, yang jatuh ke jurang di Gunung Saeng, Desa Sumberwaru, Kecamatan Binakal, Bondowoso, Jawa Timur, berlangsung selama empat hari.
Korban mengalami kecelakaan pada Kamis (1/5/2025), dan evakuasi baru berhasil dilakukan empat hari kemudian karena medan yang sulit dan sempit.
Gunung Saeng yang berada di gugusan Pegunungan Argopuro sisi timur memiliki ketinggian 1.559 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan kerap menjadi tantangan bagi para pendaki.
Selain medan yang menyulitkan, cuaca buruk sejak hari pertama pencarian turut menghambat proses evakuasi.
Sejumlah anggota Tim SAR Gabungan dan Basarnas dilaporkan mengalami kelelahan dan bahkan cedera.
Baca Juga: Berlangsung 4 Hari, Proses Evakuasi Pemuda Hilang di Gunung Saeng Berhasil Dilakukan
Namun, di tengah proses penyelamatan yang melelahkan ini, muncul kabar yang ada dugaan sikap arogan dari sejumlah oknum anggota Polres Bondowoso terhadap wartawan dan anggota Basarnas Jember.
Menurut keterangan beberapa jurnalis di lokasi, mereka mengaku dilarang mengambil dokumentasi proses evakuasi, bahkan disertai tindakan intimidatif.
“Saat saya menunggu di sekitar hutan dekat Ponkesdes Binakal dan hendak mengambil foto untuk dokumentasi berita, tiba-tiba saya dilarang. Salah satu oknum polisi mengangkat tongkat sambil mengancam dengan nada keras,” ujar Ichuk S. Widarsa, wartawan media online detik.com, saat dikonfirmasi di lokasi, Minggu (4/5/2025).
Ia juga menyaksikan salah seorang anggota Basarnas sempat didorong hingga terjatuh oleh oknum polisi tersebut.
Pernyataan senada disampaikan Ilham Wahyudi, wartawan Radar Ijen dari grup Jawa Pos.
Ia mengaku dirinya dan rekan-rekan media lain juga mendapat perlakuan serupa.
“Padahal posisi kami tidak berada di jalur evakuasi, hanya di sisi jalan sekitar lima meter dari lokasi. Tapi kami tetap dibentak dan dilarang mengambil gambar,” kata Ilham.
“Oknum polisi itu bilang, ‘Kami nggak urus media. Nggak penting kamu. Kalau maksa, keluar saja!’” ujarnya menirukan ucapan oknum tersebut.
Perlakuan tak menyenangkan ini juga dialami oleh jurnalis dari beberapa media televisi lokal dan nasional di wilayah Bondowoso dan Jember.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, Tomy Iskandar, menyatakan pihaknya telah mengirimkan somasi resmi kepada Polres Bondowoso.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Kami bekerja sesuai aturan, dan kami telah mengirimkan somasi kepada Humas Polres Bondowoso,” ujar Tomy, yang juga merupakan jurnalis dari Indosiar dan SCTV.
Sebelum somasi resmi dikirim, Tomy mengaku telah berkomunikasi secara lisan dengan Kasubag Humas Polres Bondowoso, IPTU Bobby Siswanto.
“Beliau menyampaikan bahwa masalah ini akan dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Kapolres Bondowoso,” kata Tomy.
Sementara itu, dari pihak Basarnas Jember juga membenarkan bahwa salah satu anggotanya mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari oknum polisi yang melarang pengambilan dokumentasi.
“Memang benar kejadian itu terjadi, dialami oleh rekan wartawan dan salah satu anggota kami. Padahal kami sudah menjelaskan bahwa dokumentasi tersebut untuk kepentingan laporan internal dan kami juga bertugas dalam seragam resmi,” ujar seorang anggota Basarnas Jember yang enggan disebutkan namanya.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pimpinan. Selanjutnya, kami menunggu arahan lebih lanjut,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber, Liputan