INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari penangkapan ini, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 1 kg.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1 Kilogram Lebih," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Tangkap 2.038 Pelaku Narkoba dalam 3 Bulan, Polda Metro Sebut Muaranya ke Fredy Pratama
Penangkapan pelaku berinisial Z tersebut bermula dari masuknya informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di kawasan Tanah Abang. Menyikapi informasi itu, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan penyelidikan.
Hasil pendalaman, polisi berhasil meringkus pelaku pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Jati Baru Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kami juga berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Z di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 1.018,36 gram.
Kini, kasus tersebut tengah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan