INDOZONE.ID - Dua pria sebagai kurir narkotika ditangkap oleh pihak kepolisian usai mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Keduanya beraksi dengan metode menempel sabu di badan.
"Terkait dengan pengungkapan yang di Jatiasih, ini adalah memiliki dua tersangka. Keduanya berperan sebagai kurir," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Pakai Atribut Ojol, Pria Ini Selundupkan Sabu 500 Gram ke Lapas Cipinang
Pengungkapan ini dilakukan beberapa waktu yang lalu. Kedua tersangka mencoba menyelundupkan sabu dengan cara menempel dibadan.
"Kerjasama kita dengan Bea Cukai jenis narkotikanya adalah sabu ya, ditempelkan di badan yang bersangkutan satu orang 500 gram dan yang satu lagi 300 gram," ucap David.
Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatanya dan mendapat upah dari bandar narkotika.
Baca Juga: Fakta-fakta Ketua Bawaslu Bandung Barat Diciduk Akibat Sabu: Diawali Pengedar Tertangkap
"Kemudian yang bersangkutan mendapatkan iming-iming upah dari kegiatan tersebut Rp 500 ribu per kilogram," paparnya.
Kini, Polda Metro Jaya sendiri masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan