"Untuk mengumpulkan bukti-bukti awal, kami sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi ada 3 orang, " kata Idham, Rabu (30/4/2025).
Meski demikian, pihaknya belum dapat mengungkapkan detail keterangan para saksi maupun pihak-pihak yang diperiksa.
"Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Kalau nanti ada update, akan kami sampaikan," ujarnya.
Sementara soal kemungkinan adanya modus mafia tanah dalam kasus ini, kata ihsan, menjelaskan hal tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Sementara masih didalami sama Reskrim. Kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi terkait," pungkas Idham.
Tidak hanya telah mendapat atensi dari Pemkab Bantul dan Pemda DIY, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyorot hal ini dalam Rapat Paripurnanya belum lama ini.