Jumat, 25 APRIL 2025 • 16:25 WIB

Gedung Baru DPRD DIY Habiskan Anggaran Rp 293,8 Miliar, Ketua: Ini dari Uang Rakyat Bukan Uang Saya

Author
 
INDOZONE.ID - Proses pembangunan fisik gedung baru DPRD DIY telah dimulai hari ini, Jumat (25/4/2025). Proyek ini ditandai dengan peletakan batu pertama (ground breaking) yang dilakukan oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan, pemindahan ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi Malioboro sebagai kawasan wisata dan budaya.

Sebab, Malioboro sebagai salah satu kawasan wisata utama di Yogyakarta, yang sering kali dipadati wisatawan. Sehingga, aktivitas kelembagaan DPRD menjadi kurang maksimal dan akses masyarakat menjadi kurang nyaman.

"Kalau di sana (gedung lama) aspirasi terbatas, pindah ke sini, mudah-mudahan pelayanan terhadap aspirasi masyarakat menjadi lebih optimal," ujar Nuryadi.

Pemindahan ini, kata Nuryadi, juga untuk mendukung pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG), sebuah pusat informasi perencanaan pembangunan, yang akan menjadi salah satu ikon baru Kota Yogyakarta.

Pembangunan gedung baru DPRD DIY ini menelan anggaran sebesar Rp293,8 miliar. Yang mana proses pembangunannya dibagi ke dalam tiga tahapan pendanaan, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
Menurut Nuryadi, pembangunan ini sudah melalui proses perencanaan dan pemilihan pelaksana sesuai prosedur.

"Jika tanya efisiensi, kita lihat saja sudah ada pemenangnya. Jika lancar ke depannya ya lancar, kalau enggak, ya enggak lancar," ujarnya.
 
BACA JUGA: Komitmen Sekretariat DPRD DIY: Birokrasi Bersih, Bebas Korupsi, dan Melayani!

Kendati demikian, pihaknya menegaskan, proyek ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, lantaran bersumber dari uang rakyat.

"Kita lihat baik pelaksanaannya sesuai tata kelola, sesuai kesepakatan kita, karena itu kan uang rakyat, bukan uang saya. Tidak berurusan dengan efisiensi kita," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (Sri Sultan HB) X, turut memberikan penjelasan soal efisiensi di suatu wilayah.
 
Menurutnya, onsep efisiensi yang saat ini masih ramai dibicarakan di tingkat pusat, lebih relevan diterapkan untuk anggaran APBN, bukan APBD.

"Kalau kita itu ada APBN ada APBD. Ya kalau kita menggunakan APBD kan, pengertian efisiensi kan tergantung daerah itu sendiri," ujar Sri Sultan.
 
BACA JUGA: Momen Sultan HB X Bersama DPRD DIY Lakuka. Peletakan Batu Pertama Gedung Baru DPRD DIY

Dalam kesempatan itu, Ngarsa Dalem juga menuturkan, gedung DPRD DIY yang berada di Jalan Malioboro mempunyai sejarah yang panjang.
 
Salah satunya, BPUPKI pertama kali untuk DIY itu juga ada di sana.
 
"Demokratisasi Republik Indonesia, keputusan DPRD DIY ada di sana. Jadi gedung ini memang, gedung itu memang mempunyai sejarah panjang. Bagaimana zaman juga berubah, fasilitas juga berubah, lebih representatif maka pindah ke sini," imbuh Sultan.
 
Selain fasilitas perkantoran seperti ruang fraksi hingga rapat, nantinya gedung baru DPRD DIY tersebut memilki sejumlah fasilitas lebih modern. Di antaranya ruang gym, ruang biliar, hingga terminal pengisian daya untuk kendaraan listrik.

Bangunan ini dirancang lima lantai dengan total luas bangunan mencapai 27.040 meter persegi, di atas lahan seluas 6.094 meter persegi, dan tinggi bangunan mencapai 32 meter. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai dalam 630 hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung