INDOZONE.ID - Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus, telah tutup usia di umur 88 tahun, pada Senin 21 April 2025 di Vatikan, Roma.
Paus Fransiskus diketahui meninggal dunia karena penyakit Pneumonia Bilateral yang dideritanya. Lantas, siapa yang akan menggantikan Paus Fransiskus?
Setelah Paus Fransiskus meninggal dunia, Vatikan akan menjalankan tradisi sembilan hari masa berkabung yang disebut novendiales.
Lalu, pemilihan Paus baru juga akan segera dilakukan, biasanya dimulai antara 15 hingga 20 hari setelah wafatnya Paus terdahulu.
Pemilihan Paus baru akan dilakukan melalui sebuah tahapan bernama Conclave yang diikuti oleh kardinal Gereja Katolik dari seluruh dunia.
Para kardinal merupakan uskup khusus dan pejabat tinggi Vatikan yang menjadi penasihat Paus dan biasa dikenali dari jubah merahnya.
Saat ini, terdapat lebih dari 250 kardinal, seluruhnya laki-laki dan sebagian besar berasal dari Eropa.
Semua kardinal dapat ikut serta dalam pertemuan harian menjelang pemilihan. Akan tetapi, hanya 120 orang berusia di bawah 80 tahun yang diizinkan memberikan suara dalam Conclave.
Baca Juga: Breaking News! Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
Sebelum memasuki tahap Conclave, biasanya para kardinal akan menghadiri pertemuan umum (general congregations) untuk membahas tantangan yang tengah dihadapi Gereja Katolik. Para kardinal juga menggelar misa khusus untuk memohon bimbingan spiritual.
Pertemuan ini wajib dihadiri oleh seluruh kardinal yang tidak berhalangan secara sah, sebagaimana diatur dalam Konstitusi Apostolik.
Selama conclave, para kardinal pemilih akan tinggal di Domus Sanctae Marthae, tempat yang juga menjadi kediaman Paus Fransiskus selama masa kepausannya, menggantikan apartemen mewah di Istana Apostolik.
Conclave juga akan berlangsung dengan kerahasiaan penuh. Akses ke Vatikan juga akan sangat dibatasi.
Tak hanya itu, para kardinal pun dilarang berkomunikasi dengan pihak luar, kecuali dalam keadaan darurat yang sah.
Setelah misa pemakaman Paus, para pemilih berjalan menuju Kapel Sistina, mengucapkan sumpah kerahasiaan lalu pintu kapel ditutup dari publik.
Para kardinal memberikan suara secara rahasia menggunakan kertas suara bertuliskan eligo in summum pontificem (Saya memilih sebagai Sri Paus).
Kertas yang telah dilipat dua kali dimasukkan ke dalam wadah khusus dan dihitung oleh tiga kardinal yang dipilih secara acak.
Hasil suara kemudian dibacakan dan dicatat di hadapan seluruh pemilih. Proses berlanjut hingga ada kandidat yang memperoleh dua pertiga suara.
Baca Juga: Profil Paus Fransiskus yang Wafat di Usia 88 Tahun setelah Berjuang Lawan Penyakit Pneumonia
Aturan pemilihan ini diatur dalam Konstitusi Apostolik Universi Dominici Gregis (Seluruh Kawanan Tuhan) yang pertama kali diterbitkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1996.
Aturan ini sempat membolehkan pemilihan berdasarkan suara mayoritas sederhana setelah 33 putaran, namun dihapus oleh Paus Benediktus XVI pada 2007.
Sebagai gantinya, jika pemilihan berlarut-larut, pemungutan suara akan dibatasi hanya pada dua kandidat teratas yang tidak diperkenankan ikut memilih sampai salah satunya memperoleh dua pertiga suara.
Publik dapat mengetahui perkembangan pemilihan melalui sinyal asap dari Kapel Sistina. Asap putih menandakan Paus telah terpilih, sedangkan asap hitam menunjukkan belum ada hasil.
Setelah Paus baru terpilih, dekan Kolegio Kardinal, saat ini dijabat oleh Kardinal Giovanni Battista Re, akan menanyakan apakah ia menerima jabatan tersebut dan nama apa yang akan ia gunakan.
Paus baru lalu mengenakan jubah putih dan tampil di balkon Basilika Santo Petrus. Di hadapan umat dan wisatawan yang memadati Lapangan Santo Petrus, kardinal diakon senior.
Lalu, Kardinal Dominique Mamberti, akan menyatakan “Habemus Papam” (Kita memiliki seorang Paus) dan memperkenalkan nama pemimpin Gereja Katolik yang baru.
Adapun persyaratan yang mumpuni untuk kandidat Paus yaitu kardinal yang dianggap “papabili”, atau paling mungkin menjadi Paus.
Beberapa karakter yang biasanya dimiliki oleh kandidat papabili adalah kerendahan hati, semangat terhadap iman Katolik, serta mendorong nilai-nilai kebaikan.
Namun, pemilihan Paus disebut sulit diprediksi seperti saat pemilihan Paus Fransiskus. Sebab, dirinya tidak masuk ke dalam daftar papabili pada 2013 karena dianggap terlalu tua.
Walaupun tidak diatur secara eksplisit dalam dokumen resmi Gereja, sejauh ini semua Paus yang terpilih sebelumnya telah berstatus sebagai kardinal.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Guardian, TIME