INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya Menangkap 6 orang pelaku pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kronologi peristiwa tersebut:
1. Penangkap Tersangka TS
Sebelum Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Depok yang berjumlah 14 dengan menggunakan tiga buah unit kendaraan berangkat dari Mapolres Depok menuju ke lokasi untuk melakukan penangkap kepada tersangka Inisial TS di wilayah Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS," kata Wira, Senin 21 April 2025.
2. Tutup Portal
Sekita jam 02.06 WIB mengirim pesan ke grup WhatsApp Ormas Grib yang menginformasikan TS di tangkap dan meminta kepada tersangka SC untuk menutup portal.
"Pada pukul 02.30 WIB, RS memerintahkan kepada RSS untuk menutup portal tersebut, saat itu mereka berdua berangkat menuju portal," sambung Wira.
Menurut keterangan Wira Portal yang di tutup RS dan RSS dimana portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar masuk kampung tersebut.
3. Satu Mobil Polisi Lolos
Kemudian setelah berhasil mengamankan tersangka TS tim gabungan dari Satreskrim polres Depok yang kembali ke Mapolres Depok tidak bisa keluar terhalang portal yang tertutup. Terjadilah perkelahian antara petugas dan simpatisan TS.
"Akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos," terangnya.
Sedangkan tiga mobil polisi lainya tertahan didalam portal karna terhalang sepeda motor yang di jatuhkan untuk menghalangi mobil yang paling depan.
4. Anggota Polisi Polres Depok Kena Pukul
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil.
"Kemudian korban dalam hal ini Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku, dimana pelaku tersebut berhasil kita identifikasi dengan inisial ASR," kata Wira.
Selanjutnya terjadi pemukulan terhadap anggota satreskrim Polres Depok yang lain, yang dilakukan oleh saudara RSS.
5. Simpatisan TS Berkumpul di Portal
Kemudian masa sudah banyak berkumpul sehingga terjadi pengerusakan terhadap tiga mobil yang tertinggal.
"Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk 'bakar-bakar', yang dilakukan oleh saudari LA," terangnya.
6. Mobil Polisi di Bakar
Kemudian pada pukul 05.45 WIB, saudara tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada sodara RS dan memerintahkan tersangka RS untuk membakar mobil yang ada di depan Portal.
"Pukul 06.20 WIB, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim termasuk dari masyarakat yang ada di sekitar, disampaikan bahwa mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar," sambungnya.
Sedangkan dua mobil yang sebelumnya tidak terbakar atas perintah TS pada jam 06.30 Wib Tersangka GR dengan mengunakan korek api juga membakar mobil satu mobil Avanza yang ada di TKP.
"Pukul 06.30 WIB, saudara TS memerintahkan kepada sodara GR untuk membakar mobil atas perintah daripada saudara TS. Kemudian saudara GR langsung mengambil korek api dari sakunya dan membakar mobil Avanza," sambungnya.
7. 5 Orang Ditangkap 4 DPO
Atas kejadian tersebut tim Gabungan dari Subdit Jatantas Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti dan berhasil mengamankan 5 orang tersangka.
"Dari 6 yang sudah kita tangkap perlu kami sampaikan bahwa kami juga sudah menetapkan 4 orang sebagai daftar pencarian orang ini sudah ada perannya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung