BACA JUGA Kronologi Tewasnya 2 Pendaki di Puncak Cartenz Papua Versi Kepolisian Terkait sanksi, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan untuk menentukan sanksi.
"Nanti tunggu hasil pemeriksaannya, setelah itu tentunya untuk penerapan sanksinya. Tapi karena pendaki ilegal itu ternyata ada yang Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) mungkin kita akan sanksi dengan blacklist untuk tidak mendaki dalam beberapa waktu di semua gunung yang ada di Indonesia. Dan juga sanksi-sanksi lain yang sifatnya mendidik ya, misalnya mungkin nanti kita minta untuk melakukan penanaman pohon dan lain sebagainya di kawasan konservasi atau kawasan gunung Merapi," ungkapnya.
BACA JUGA Awali Tahun 2025, GKR Mangkubumi akan Fokus Penataan Gumuk Pasir dan Lereng Merapi Wahyudi berharap sanksi yang akan diberikan kepada para pendaki ilegal tersebut mempunyai efek jera. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya ini.
"Namun jika nanti mengulang kembali berarti nanti kita akan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak yang berwajib yaitu kepolisian," pungkasnya.Hingga saat ini seluruh jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup hingga waktu yang belum ditentukan, termasuk New Selo dan Sapuangin dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung masuk zona berbahaya.