Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan Pemkot Yogyakarta saat ini belum berada dalam posisi pengambil keputusan utama.
Penyebabnya adalah urusan penataan lebih banyak menjadi domain antara PT KAI dan Keraton Yogyakarta.
Meski begitu, Hasto Wardoyo akan menerapkan arahan dari pertemuannya bersama Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X, Jumat (11/4/2025).
Arahan tersebut menekankan pentingnya menjaga sisi kemanusiaan dan empati dalam menghadapi warga terdampak penataan kawasan.
"Arahan Ngarsa Dalem, kami harus punya empati," ucap Hasto.
Lalu, perihal kompensasi terhadap warga sekitar yang terdampak, harapan Hasto adalah PT KAI dapa menerjemahkannya.
Hasto pun menyebut, pihaknya sudah mengunjungi salah satu dari 14 rumah yang masuk dalam rencanan penataan tersebut, sebagai bentuk peninjauan ke lapangan.
BACA JUGA Ini Arahan Sultan HB X untuk Walikota Hasto Wardoyo Soal Penataan Yogyakarta Utara dan Selatan "Ini komitmen Pemkot Yogyakarta untuk memastikan warga tetap mendapatkan perlindungan dan perhatian selama proses berlangsung," imbuh Hasto.
"Akan berproses (relokasi), nanti kalau kami itu tugasnya memberikan empati kepada (warga) terdampaknya. Kalau prosesnya seperti yang saya bilang, dilakukan penelusuran dulu, baru kebijakan ada di PT KAI dan Kesultanan," pungkasnya.