Minggu, 06 APRIL 2025 • 15:11 WIB

Isu Potong Kompensasi Sopir Angkot, Kabid Dishub Bogor Menangis saat Bertemu Dedi Mulyadi

Author

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menangis saat bertemu langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

INDOZONE.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menangis saat bertemu langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dadang datang untuk menjelaskan duduk perkara soal isu pemotongan uang kompensasi sopir angkot Puncak yang belakangan bikin gaduh.

Ia merasa pihaknya jadi kambing hitam. Menurutnya bukan pihak Dishub yang melakukan pemotongan.

“Tangis Pak Dadang, Kabid pada Dishub Kabupaten Bogor,” tulis Dedi Mulyadi dalam unggahan videonya di Instagram, Minggu (6/4/2025).

Dalam video tersebut, Dadang terlihat beberapa kali mengusap wajahnya yang basah oleh air mata.

Baca Juga: Hari Ini Puncak Arus Balik Penumpang Kereta Api di Jember Terlihat Padat

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menangis saat bertemu langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Awal Mula Kegaduhan

Masalah bermula dari bantuan kompensasi senilai Rp1,5 juta untuk para sopir angkot Puncak selama libur Lebaran Idul Fitri 2025. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi kemacetan.

Bantuan itu terdiri dari uang tunai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu, dan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sopir yang berhenti beroperasi selama jalur Puncak ditutup sementara.

Namun, beberapa sopir mengaku hanya menerima sebagian. Mereka menyebut ada potongan hingga Rp200 ribu.

Baca Juga: Balon Udara Meledak Rusak Rumah dan Mobil Warga di Tulungagung, Pelaku Remaja: Saya Diam di Rumah

Kabar itu cepat menyebar, memicu keresahan, dan membuat nama Dishub Kab Bogor ikut terseret.

“Kami Sudah Klarifikasi, Tidak Ada Potongan dari Dishub,” ujar Dadang dalam keterangannya di Simpang Gadog, Jumat (4/4/2025) mengutip laman resmi  Pemprov Bogor.

Dadang menegaskan bahwa informasi soal pemotongan dari pihaknya tidak benar.

“Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar,” ucap Dadang.

Ia menjelaskan, tak ada pemungutan oleh petugas Dishub. Namun yang terjadi, para sopir angkot memberikan uang secara sukarela kepada KKSU (Kelompok Koperasi Serba Usaha).

Jumlahnya bervariasi, ada yang memberi Rp50 ribu, ada juga yang hingga Rp200 ribu.

“Tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga Rp200 ribu,” katanya.

Semua Sudah Dikembalikan

Total dana yang terkumpul di KKSU sempat mencapai Rp11,2 juta. Namun, setelah ramai jadi sorotan, uang itu dikembalikan kepada para sopir.

“Tadinya, sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang isu mengenai pemotongan Rp200 ribu. Hal ini sudah diklarifikasi dan uang tersebut sudah dikembalikan,” ujar Dadang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram, Pemporv Jabar

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU