INDOZONE.ID - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menemukan adanya unsur pidana di kasus impor tekstil di Jawa Barat. Para pihak terkait-pun kini dipanggil pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
"Perkara saat ini telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Cahyono sendiri belum membeberkan lebih detail mengenai duduk perkara dari kasus ini. Dia hanya mengungkap pihaknya saat ini memanggil semua pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 2 Polisi Tipidkor di Sumut Jadi Tersangka, Peras 12 Kepsek SMKN Rp4,7 Miliar
"kita telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya seputar aktivitas terkait izin importasi yang diberikan kepada pihak PT. KSD," ucapnya.
Penyelidikan kasus ini dikatakanya dilakukan dengan metode terbuka dan tertutup. Penyidik melakukan pengamatan terkait aktivitas impor tekstil tersebut.
"Yang saat ini telah kita dapatkan adalah pola-pola aktivitas mulai dari pelabuhan tujuan sampai kepada aktivitas bongkar muat di wilayah kepabeanan yang berlokasi di gudang berikat PT. KSD yang beralamat di Batujajar Jawa Barat,” pungkasnya.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah Terkait Korupsi Iklan BJB, KPK: Rugikan Negara Ratusan Miliar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung