Sabtu, 15 MARET 2025 • 15:22 WIB

Mabes Polri Bakal Tindak Tegas Aksi Premanisme hingga Pungli Berkedok Ormas!

Author

Ilustrasi- Dokumentasi Sejumlah pelaku premanisme dan pengamen berbaris saat diamankan di markas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan di Palembang, Senin (12/6/2017). (ANTARA FOTO/Feny Selly)

INDOZONE.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan pihaknya akan menindak tegas aksi-aksi premanisme sampai pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan dunia usaha termasuk menghambat investasi. 

Penindakan ini tidak terkecuali oleh para pelaku yang berkedok sebagai organisasi masyarakat (ormas).

Ilustrasi pungli (Freepik)

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Truno menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas-aktivitas premanisme yang mengganggu dunia usaha sampai investasi. Dia menegaskan, tidak boleh ada penyertaan nama ormas untuk melakukan aksi premanisme tersebut.

Baca Juga: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Dibentuk, Pengamat: Embrio Parpol untuk Usung Anies di Pilpres 2029

"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ucap Truno.

Ungkapan tegas ini dikatakannya disertai dengan penindakan hukum. Oleh sebab itu, Polri juga akan melakukan edukasi kepada ormas-ormas supaya tidak melakukan tindakan melawan hukum.

"Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas, agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," kata Truno.

Edukasi Masyarakat

Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu ini juga mengungkap pihaknya akan mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban premanisme berkedok ormas.

"Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," tuturnya.

Terakhir, Polri menghimbau masyarakat tidak ragu membuat laporan polisi jika menjadi korban premanisme. Polri memastikan bakal memproses aduan tersebut.

Baca Juga: Begini Kronologi Versi Polisi Soal Bentrok Ormas PP Vs GRIB di Bandung

"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindak lanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," kata Trunoyudo.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," pungkasnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan