INDOZONE.ID - Musim mudik lebaran hari raya idul fitri tahun ini tinggal menghitung hari. Puncak kepadatan arus mudik maupun arus balik juga sudah dipetakan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebit diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hal itu dibeberkan Kapolri usai mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral, terkai kesiapan penanganan mudik lebaran pada Senin, 10 Maret 2025 kemarin.
"Akan terjadi arus puncak balik itu di antara, arus mudik antara 28 sampai dengan 30 Maret, sedangkan puncak arus balik di tanggal 5-7 April 2025," kata Jenderal Sigit kepada wartawan seperti dikutip pada Selasa (11/3/2025).
"Akan terjadi arus puncak balik itu di antara, arus mudik antara 28 sampai dengan 30 Maret, sedangkan puncak arus balik di tanggal 5-7 April 2025," kata Jenderal Sigit kepada wartawan seperti dikutip pada Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Bareskrim Polri Antisipasi Peredaran Gelap Narkotika Selama Musim Mudik Lebaran 2025
Prediksi tersebut didapat berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Untuk itu, Polri telah menyiapkan Operasi Ketupat untuk mensukseskan pelaksanaan mudik lebaran tahun ini.
"Tentunya kita tetap harus melakukan kesiapan-kesiapan untuk menghadapai potensi puncak arus mudik dan arus balik," papar Kapolri.
Berkaitan dengan Operasi Ketupat, pimpinan tertinggi institusi kepolisian itu mengatakan jika pihaknya memecah Operasi Ketupat menjadi dua bagian.
Prediksi tersebut didapat berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Untuk itu, Polri telah menyiapkan Operasi Ketupat untuk mensukseskan pelaksanaan mudik lebaran tahun ini.
"Tentunya kita tetap harus melakukan kesiapan-kesiapan untuk menghadapai potensi puncak arus mudik dan arus balik," papar Kapolri.
Berkaitan dengan Operasi Ketupat, pimpinan tertinggi institusi kepolisian itu mengatakan jika pihaknya memecah Operasi Ketupat menjadi dua bagian.
Pertama merupakan operasi di wilayah Lampung sampai Bali, dan sisanya operasi di seluruh Polda jajaran.
"Untuk operasi di wilayah mulai dari Lampung sampai Bali, itu akan dilaksanakan 17 hari. Sedangkan untuk 28 Polda yang lain akan dilaksanakan 14 hari, dimulai dari tanggal 23 untuk yang delapan Polda dan tanggal 26 Maret untuk yang 28 Polda lain," pungkas Kapolri.
"Untuk operasi di wilayah mulai dari Lampung sampai Bali, itu akan dilaksanakan 17 hari. Sedangkan untuk 28 Polda yang lain akan dilaksanakan 14 hari, dimulai dari tanggal 23 untuk yang delapan Polda dan tanggal 26 Maret untuk yang 28 Polda lain," pungkas Kapolri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan