Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap di Hotel karena Kasus Narkoba dan Asusila
INDOZONE.ID - Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis, 20 Februari 2025.
Laporan mengutip Antara, Selasa (4/3/2025) Fajar ditahan karena diduga terlibat dalam penggunaan narkoba dan kasus asusila.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra pun membenarkan Fajar telah ditangkap dan diperiksa di Mabes Polri.
Tidak hanya terlibat kasus narkoba, Fajar juga diberitakan tersandung kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Cegah Perang Sarung, Polisi Cianjur pun Turunkan Tim Khusus Patroli Siber!
Menko Polkam Turun Tangan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional Budi Gunawan memastikan pihaknya turun tangan memantau proses penyelidikan kasus narkoba dan pelecehan seksual anak di bawah umur yang melibatkan Kapolres Ngada.
"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata pria yang akrab disapa BG ini.
Selaku Menko Polkam, BG memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.
"Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," kata dia.
Dia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara