INDOZONE.ID - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan 10 remaja di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah.
Tak hanya itu, warga juga menemukan satu bom molotov dan tiga botol bekas minuman keras di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Siswanto, mengatakan barang bukti tersebut tidak ditemukan langsung pada para remaja yang diamankan, melainkan ditemukan di sekitar area kejadian oleh warga setempat.
"Bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut. Namun, ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat. Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut," kata AKP Siswanto mengutip Antara, Minggu (2/3/2025).
Baca Juga: Viral Kades Wiwin Hina Nasi Kotak, Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Angkat Bicara
Awal Mula Peristiwa
Informasi tentang rencana perang sarung itu awalnya didapat dari laporan masyarakat.
Petugas Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga kemudian bergerak cepat menuju lokasi pada Sabtu (1/3) dini hari.
Setibanya di sana, petugas bersama warga berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran.
Para remaja tersebut berinisial RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14), dan RP (13).
Mereka diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA di Purbalingga.
Selain bom molotov dan botol bekas miras yang ditemukan warga, polisi juga mengamankan dua helai sarung, satu berwarna putih yang dililit lakban dan satu merah marun dengan ujung yang diikat.
Dugaan awal, sarung tersebut sengaja dimodifikasi untuk digunakan dalam bentrokan.
Dendam Lama Berujung Tawuran
Berdasarkan hasil penyelidikan, perang sarung ini dipicu oleh ejekan di antara kelompok remaja.
"Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengidentifikasi tiga kelompok yang terlibat dan berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari, dan Kalimanah," ujar AKP Siswanto.
Sempat beredar kabar bahwa para remaja tersebut membawa senjata tajam, tetapi hingga kini polisi hanya menemukan sarung yang diikat di bagian ujungnya.
Imbauan bagi Orang Tua
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak kepolisian tidak hanya mengambil langkah hukum, tetapi juga melakukan pembinaan terhadap para remaja yang diamankan.
Proses pembinaan ini turut melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan perangkat desa.
"Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Purbalingga untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak. Pastikan anak-anak kita sudah pulang ke rumah maksimal pukul 21.00 atau 22.00 WIB, dan pergaulan mereka juga harus kita ketahui," tegas AKP Siswanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: