Rabu, 26 FEBRUARI 2025 • 17:30 WIB

Tim F1QR TNI AL Sukses Tangkap PMI Ilegal di Selat Riau

Author

TNI AL Bintan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan PMI non prosedural di Perairan Selat Riau dengan menggunakan speed boat tanpa nama.

INDOZONE.ID - TNI AL dalam hal ini tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Selat Riau dengan menggunakan speed boat tanpa nama, pada Selasa (25/2/2025).

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., dalam konferensi pers bersama awak media menjelaskan bahwa penggagalan terhadap kegiatan penyelundupan PMI non prosedural, berawal saat Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan patroli rutin di Perairan Selat Riau pada hari Senin, 24 Februari 2025 dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat, adanya kegiatan penyelundupan PMI non prosedural di wilayah Perairan Selat Riau dengan modus menyamar sebagai nelayan.

Baca Juga: Perwakilan TNI AL Ikut Latihan Cobra Gold di Thailand

Pada saat itu, tim mendapat informasi adanya 3 (tiga) unit speed boat yang melintas di Perairan Selat Riau ke arah Malaysia. Selanjutnya tim melaksanakan penyekatan di area tersebut.

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendeteksi adanya speed boat yang melintas di Perairan Selat Riau, kemudian tim melaksanakan upaya pengejaran dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pengawak speed boat yang diketahui merupakan pelacak pertama, di mana tugas pelacak adalah mengawasi keberadaan aparat yang sedang melaksanakan patroli sebelum kegiatan penyelundupan PMI non prosedural tersebut melintas di Perairan Selat Riau.

Dari hasil pengembangan terhadap 2 (dua) orang pelacak pertama, kemudian sekira pukul 23.15 WIB, tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit speed boat lagi beserta 2 (dua) orang pelacak lagi (pelacak kedua).

Baca Juga: TNI AL Raih Nilai Sempurna dalam Evaluasi Semester Pertama di Lebanon

Selanjutnya tim mengamankan 4 (empat) orang pelacak penyelundupan PMI non prosedural ke Posbinpotmar Tanjung Uban.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang pelacak, didapatkan informasi bahwa keempat pelacak tersebut mendapat perintah dari seseorang berinisial “M” untuk menjadi pelacaknya dalam penyelundupan PMI non prosedural.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@puspentni

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU