Jumat, 21 FEBRUARI 2025 • 19:28 WIB

KPK Tahan Hasto Bagian dari Proses Hukum Bukan Politisasi

Author

KPK tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, meeupakan bagian dari proses hukum, bukan politisasi.

Penyidik KPK melakukan penahanan pada Kamis (20/2/2025) malam WIB, dengan dasar Hasto melakukan perintangan yang membuat Harun Masiku lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Jose, meyakini bahwa kasus hukum yang menimpa Hasto Kristiyanto bukan politisasi.

Sehingga, pihaknya meminta semua pihak termasuk elite PDIP untuk tidak mengadu domba rakyat, terlebih menyenggol berbagai program Presiden Prabowo Subianto.

Politikus PDIP jangan memangadu domba rakyat, program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh karena semua untuk kepentingan rakyat, dalam program Pak Prabowo banyak manfaat yang sudah di rasakan masyarakat. Selain dari pada makan bergizi gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan fokus pemerintah untuk pendidikan,” kata Jose dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: Resmi! Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat karena semua tidak bisa terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih. Masyarakat harus cerdas dan jangan mau dimanfaatkan untuk syahwat dan kepentingan politik kelompok tertentu.

Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari dukung pemerintah! Jangan membodohi rakyat. Rakyat sudah pintar. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang tidak salah nanti pengadilan yang menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas! Kan sudah di Prapid kemarin, dan jelas sudah diputuskan ditolak. Mau alasan apa lagi?!” tegasnya.

Baca Juga: Ada Intruksi Megawati Tunda Kadernya Retreat, Ini Kata Walikota Yogya Hasto Wardoyo

Indonesia, tegas Jose, merupakan Negara hukum dan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat.

Ini negara hukum, jangan sampai kita kalah, diperiksa sebagai tersangka dikawal ratusan massa. Ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.

Menurut Jose, sekarang sudah saatnya masyarakat bersatu dan bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia Emas. Kembali ditekankannya, masyarakat jangan mau diadu domba untuk kepentingan kelompok tertentu.

Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas. Dari hulu ke hilir. Bersama-sama, jangan malah mau diadu domba. Suara rakyat yang benar, suara rakyat yang gak paham apa-apa yang hanya mau beli bahan pokok murah. Kalau yang teriak-teriak di sana-sini, ya cek aja keasliannya,” pungkasnya.

Hasto ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025.

Hasto saat ini ditahan di Rutan KPK.

Penyidik KPK menahan Hasto dengan menerapkan perintangan penyidikan yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hasto Kristiyanto dinilai melakukan intervensi hingga menyebabkan Harun Masiku kabur dari OTT komisi antirasuah dan buron hingga saat ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Narasumber