INDOZONE.ID - Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkan, ditemukan warga berada di wilayah lahan pekarangan kosong Dusun Krajan RT 001 RW 003 Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Jember, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (20/2/2025).
Kejadian tersebut sontak menghebohkan warga sekitar. Pasalnya warga tidak mengira saat menggali tanah, mendapati adanya mayat bayi tersebut.
"Untuk kronologinya, kami mendapat laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat bayi. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Jember, langsung menuju lokasi kejadian," kata Kapolsek Ambulu AKP Latifa Andika saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Saat sampai di TKP, Latifa menjelaskan, terungkapnya kasus penemuan bayi itu berawal dari pemilik lahan pekarangan kosong, bermaksud akan melebarkan tempat penjemuran hasil pertanian.
Baca Juga: Viral Aksi Ayah Banting Bayi di Bekasi, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
"Tapi karena di lahan kosong tersebut banyak pohon besar, maka di lakukan penebangan pohon dan pondasi bangunan. Kemudian saat pekerja atau tukangnya itu akan mencangkul sedalam kurang lebih 20 cm untuk membuat pondasi pagar. Ditemukan bungkusan kain warna hijau, putih, dan biru. Saat dibuka ternyata isinya mayat bayi itu, dengan posisi tertelungkup," ungkap Latifa.
"Mayat bayi diduga berumur kurang lebih 9 bulan atau baru dilahirkan. Dari penemuan mayat bayi itu, kemudian dilaporkan ke kami," sambungnya.
Selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dan olah TKP bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Jember.
"Untuk mayat bayi selanjutnya dievakuasi ke Kamar Mayat RSD dr. Soebandi Jember. Selanjutnya dilakukan proses autopsi," kata Latifa.
Baca Juga: Sosok Bayi di Lombok Tengah Dibuang di Toilet, Siswi Kelas 12 Diamankan Polisi
Dari proses tersebut, lebih lanjut kata Latifa, anggota Reskrim Polsek Ambulu langsung melakukan proses penyelidikan. Dalam waktu kurang dari dua jam, lanjutnya, terungkap terduga pelaku pembuang bayi tersebut.
Namun demikian, polisi belum mau mengungkap identitas terduga pelaku dan menyerahkan terduga pelaku kepada Unit PPA Satreskrim Polres Jember untuk proses penyelidikan.
"Terduga pelaku saat itu sedang bersembunyi di dalam rumah. Jarak terduga pelaku dengan lokasi penemuan mayat bayi itu, kurang lebih 50-100 meteran. Dia sembunyi ketakutan," ujarnya.
"Lebih lanjut terduga pelaku kami serahkan ke Polres Jember untuk proses hukumnya. Terkait identitas terduga pelaku, cowok atau cewek langsung ke Unit PPA di Polres ya," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung