Selasa, 11 FEBRUARI 2025 • 16:24 WIB

Polisi Sebut Korban Penipuan Bhayangkari di Jambi Sempat Melakukan Pinjol Demi Mendapatkan Keuntungan Besar

Author

Pelaku penipuan ditahan di Polda Jambi. (Z Creators/Rudiansyah)

INDOZONE.ID - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, ternyata puluhan orang korban penipuan gesek tunai (Gestun) oleh oknum Bhayangkari Jambi, uang yang mereka gunakan didapatkan melalui Pinjaman Online (Pinjol).

"Karena para korban ini mengharapkan keuntungan yang besar, sehingga akhirnya pinjol, lalu diserahkan ke tersangka untuk dana talangan dengan harapan mendapat keuntungan 40-47 persen," ungkapnya.

Diketahui aksi ini sendiri sudah dijalankan tersangka sejak September 2024 hingga Januari 2025.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Anggota Polisi Sebut Anak dan Istrinya Diculik, Kapolresta Jambi Ungkap Faktanya

"Setelah terungkap, para korban ini selain melapor ke Polda Jambi, ada juga yang melapor ke Polresta Jambi, dan Polres Merangin," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian khususnya Ditreskrimum Polda Jambi, masih terus melakukan pendalaman terhadap korban lainnya.

Dimana, saat ini saja sedikitnya ada 32 orang korban dengan kerugian yang tercatat sebesar Rp 4,8 miliar.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Pakai AI Catut Presiden Prabowo Sudah Kantongi Keuntungan Capai Rp 65 Juta

Selain itu, tersangka yang bertanggung jawab kini telah ditahan di markas Polda Jambi untuk menerima akibatnya. 

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan