Kamis, 06 FEBRUARI 2025 • 15:35 WIB

Demi Tuntaskan "Momok" Narkoba, BNNP DIY Gencarkan Kolaborasi dengan DPRD hingga Kampus

Author

Audiensi BNNP DIY ke Kantor DPRD DIY

INDOZONE.ID - Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika), dibahas oleh DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) yang berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BNNP DIY Brigjen Pol. Andi Fairan. Ia menjelaskan, BNN butuh kontribusi dari berbagai elemen masyarakat untuk memberantas narkoba di DIY.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu keterlibatan aktif masyarakat, baik di tingkat Kelurahan maupun Desa. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana melibatkan mereka secara langsung dalam kegiatan pencegahan,” jelas Brigjen Andi, Kamis (6/2/2025).

Ia pun mebeberkan, bahwa ada dua kelurahan di DIY yang dikategorikan rawan peredaran narkoba, yaitu Kelurahan Bumijo dan Kelurahan Bausasran.

BACA JUGA: Monitoring Dampak Pembangunan Tol di Sleman, Ini Kata Komisi B DPRD DIY

“Daerah ini telah menunjukkan resistensi terhadap upaya pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, kami memerlukan intervensi yang lebih intensif di wilayah-wilayah tersebut,” tegasnya.

Nah, program intervensi itu akan melibatkan berbagai pendekatan, mulai dari sosialisasi pola hidup sehat hingga senam bersama.

Tujuan dari kegiatan-kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar.

Selain itu, BNNP DIY kini pun mulai fokus pada fenomena baru, yaitu penggunaan narkoba melalui rokok elektrik atau vape. Disebutkannya, fenomenan ini cukup mengkhawatirkan.

“Ada modus baru yang terungkap, di mana cairan vape dimodifikasi dengan narkoba jenis ganja. Vape yang seharusnya hanya mengandung nikotin, kini telah disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja yang menjadikannya sebagai gaya hidup," ungkapnya.

Sebagai tindakan pencegahan penggunaan narkoba sejak dini, BNNP DIY pun bekerja sama dengan berbagai kampus dan sekolah.

Melalui lembaga pendidikan, BNNP DIY mensosialisasikan bahaya narkoba. Sekadar informasi, beberapa sekolah telah menjalin kerja sama dengan BNN untuk menyelenggarakan pembinaan.

“Kerja sama dengan sekolah dan kampus ini penting untuk memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Salah satu upaya kolaboratif lainnya yang dijalankan adalah program “Lapas Bersinar” (Lapas Bersih Narkoba), yang merupakan bentuk kerja sama antara BNN dan aparat penegak hukum.

Tujuan kolaborasi itu adalah memastikan para narapidana tidak terlibat dalam peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara.

Program ini bertujuan untuk menjaga agar kegiatan kriminal, terkait narkoba, tidak berkembang di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Selain itu, ada program rehabilitasi dari BNN, dengan nama Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Tujuan program ini adalah merehabilitasi masyarakat yang terindikasi positif narkoba. Program ini bekerja sama dengan kelurahan hingga rumah rehabilitasi supaya mereka, yang terindikasi positif narkoba, bisa kembali hidup normal.

Menanggapi upaya tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, pun mengapresiasi kerja keras BNNP DIY. Dia amat mendukung segala upaya dari BNNP DIY.

“Kami sangat mendukung program-program yang telah disampaikan oleh BNNP DIY. Meskipun persentase kasus narkoba mungkin sudah mulai menurun, namun kami berharap agar kegiatan-kegiatan tersebut tidak berhenti. Harus ada kesinambungan dalam upaya pemberantasan ini agar situasi dan kondisi di masyarakat tetap terkendali,” tandas Umaruddin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers