Kronologi Detail Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Gerbang Tol Terlihat Hancur Berantakan
INDOZONE.ID - Truk pengangkut galon air seolah hilang kendali menghajar sejumlah mobil dan menjadi pemicu kecelakaan maut dini hari tadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian sendiri membeberkan detail mengenai detik-detik kecelakaan itu.
Kecelakaan itu diketahui terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB dini hari tadi. Lokasi pasti kecelakaan berada pada Gerbang Tol Ciawi 2 di Km 41+400 ruas Tol Jagorawi mengarah ke Jakarta.
"Terjadi kecelakaan melibatkan enam kendaraan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Baca Juga: Korlantas Polri Langsung Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
Kecelakaan ini melibatkan truk pengangkut air galon, empat mobil Avanza dan satu mobil Innova.
Truno menyebut kecelakaan bermula saat truk datang melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta. Sejurus kemudian, truk melaju ke kanan menghantam sejumlah kendaraan yang saat itu sedang melakukan transaksi tol.
"Pengemudi truk air mineral tidak dapat mengendalikan kendaraanya, bergerak ke kanan lanjut menabrak kendaraan yang sedang transaksi di GT Ciawi 2," ungkapnya.
Akibatnya, kecelakaan beruntun tidak dapat terhindar. Bahkan ada mobil yang terlibat kecelakaan bahkan sampai terbakar.
"Kurang lebih lima kendaraan yang sedang transaksi di gardu nomor 5 yang mengakibatkan dua kendaraan Avanza terbakar," kata Truno.
Dari beberapa video yang beredar, gerbang tol juga terlihat hancur yang mengindikasikan kecepatan truk galon dan rem yang blong.
Korban Berjatuhan
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi dini hari tadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor. Berdasarkan data kepolisian, tercatat ada sebanyak 19 orang menjadi korban dintaranya delapan korban tewas dan sisanya memgalami luka ringan hingga luka berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan