Senin, 03 FEBRUARI 2025 • 20:22 WIB

Merasa Tak Didengar, Massa Aksi di Jember Ngadu ke DPRD soal Akses Jalan Dump Truk

Author

Hearing Perwakilan Massa Aksi dengan Komisi C DPRD Jember.

INDOZONE.ID – Ribuan warga Jember Selatan, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu bersama pelaku UMKM dan sopir dump truk, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jember, Senin (3/1/2025).

Mereka menuntut pembukaan akses jalan yang selama ini ditutup bagi kendaraan berat.

Namun, hasil mediasi di kantor Pemkab Jember tidak memuaskan mereka.

Tak ingin tuntutan mereka menguap begitu saja, perwakilan massa bergerak ke Gedung DPRD Jember untuk mengadu ke Komisi C.

Korlap aksi, Samsul Rizal, menilai keputusan penutupan jalan ini tidak adil.

Ia bahkan menuding kebijakan tersebut diputuskan tanpa melibatkan kelompoknya dalam diskusi di Pendapa Wahyawibawagraha.

Baca Juga: Ribuan Warga Jember Demontrasi, Tuntut Akses Jalan untuk Truk Dibuka

"Jadi, intinya kami meminta kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, pusat, dan juga kepada anggota dewan. Hari ini, sebenarnya, saya hanya meminta akses jalan harus dibuka. Itu tuntutan kami," tegasnya.

Samsul juga menyoroti dampak besar dari penutupan ini terhadap perekonomian warga.

Menurutnya, para pelaku UMKM mengalami penurunan penghasilan yang signifikan akibat keterbatasan akses distribusi.

"Kami dibatasi, sehingga para pelaku UMKM ini sangat dirugikan dengan pendapatan atau penghasilannya yang biasanya mendapatkan secara normal. Sekarang, pendapatannya sangat menurun. Gara-gara apa? Ya, ini terjadi kesalahan, penolakan jalan yang tidak sesuai dengan prosedur," tambahnya.

Ia juga menyayangkan sikap Bupati Jember Hendy Siswanto yang tidak menemui massa.

"Bupati tidak hadir menemui kami. Dia beralasan kunjungan kerja ke mana, entah ke mana. Seandainya bupati hadir, tidak seperti ini. InsyaAllah bisa dibuka. Tapi kami tidak tinggal diam. Tetap berjuang demi aliansi masyarakat, terutama yang terkena dampak penutupan jalan," ujarnya.

DPRD Berjanji Bantu Perjuangkan Pembukaan Jalan

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyatakan pihaknya akan berusaha menjadi perantara antara warga dan pemerintah provinsi.

"DPRD sudah berupaya dan telah berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi dan Dinas Perhubungan Provinsi karena akses jalan itu adalah jalan provinsi. Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan kami mengusulkan untuk menaikkan kelas jalan provinsi dari 3 ke 1," jelas Ardi.

Namun, menurutnya, saat ini jalan tersebut tetap ditutup karena belum ada keputusan dari Dinas PU Provinsi untuk membukanya kembali.

Ardi juga menyoroti ketidakhadiran Bupati dalam merespons tuntutan massa.

Baca Juga: Emak-emak di Jember Ikut Demo: Minta Kepastian Waktu Perbaikan Jalan

"Kami juga menyayangkan kenapa Bupati secara mendadak melakukan kunjungan kerja ke PT. Imasco. Ini yang menjadi pertanyaan kami, seolah-olah sewaktu ada penolakan, Bupati menerima, dan sewaktu ada masyarakat yang ingin (minta) membuka akses, dibenturkan kepada DPRD. Menurut saya, ini juga tidak baik," kritiknya.

Komisi C DPRD Jember berencana mengajukan usulan resmi kepada PJ Gubernur Jawa Timur agar akses jalan bisa segera dibuka.

"Besok kami janji dengan PU Bina Marga Provinsi untuk menyampaikan usulan peningkatan kelas jalan dari 3 ke 1. Kami juga akan mampir ke Dinas untuk meminta hasil permintaan masyarakat Aliansi Masyarakat Bersatu, untuk membuka akses jalan. Kalau perlu, kita juga akan meminta kepada PJ Gubernur untuk membuka akses jalan itu," tegasnya.

Potensi Gesekan dan Pungli Akibat Penutupan Jalan

Lebih lanjut, Ardi menilai bahwa kebijakan penutupan jalan ini masih abu-abu.

"Jadi, pertemuan tentang jalan itu (di Pendapa Wahyawibawagraha) pun sebenarnya masuk ke kesimpulan. Sehingga kami ingin menjaga kondusifitas antara kelompok yang pro dan kelompok yang kontra agar tidak saling ada gesekan," paparnya.

Ia juga mengungkap adanya indikasi pungutan liar di lapangan akibat kebijakan ini.

"Di dalam kesimpulan itu tidak ada batas waktu sampai kapan, sehingga misalkan masyarakat ingin membuka, bisa saja. Apalagi saat ini, dengan penutupan itu, dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk menarik pungutan liar, mereka meminta pembayaran tertentu agar masyarakat bisa masuk," tambahnya.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung