INDOZONE.ID - Unit Narkoba Polrestabes Makassar berhasil melakukan upaya penindakan dan memutuskan rantai peredaran narkoba.
Kali ini, Polrestabes Makassar membongkar peredaran narkoba di Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Saat digeledah, polisi menemukan beberapa barang bukti, diantaranya jasa penyewaan alat hisap sabu, sejumlah bong, dan seorang wanita yang kini telah diamankan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kampung Narkoba dan Jasa Penyewaan Sabu di Makassar
Kronologi Penggeledahan Kampung Narkoba di Makassar
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/1/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WITA.
Belasan aparat kepolisian berjibaku melakukan pengungkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.
Tak tanggung-tanggung, belasan bong kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi berhasil mengungkap adanya praktik penyewaan alat isap sabu (bong) yang diduga digunakan secara bergantian oleh para pengguna narkoba.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara menyebut bahwa pihaknya telah berulang kali menggerebek kampung tersebut, namun peredaran narkoba di sana masih tak bertepi.
"Kampung Sapiria ini memang sudah menjadi salah satu fokus utama kami. Peredaran narkoba di sini seolah tidak pernah berhenti, sehingga kami terus berupaya memutus mata rantai distribusi barang haram ini," ujar AKBP Lulik Febyantara, Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar.
Kampung ini sebelumnya dikenal memiliki sistem yang tertutup dan steril. Lokasinya yang dilengkapi pagar tinggi layaknya benteng, membuat aparat kerap menghadapi tantangan dalam melakukan penggerebekan.
Namun, berkat kerja sama dan koordinasi yang intensif, operasi kali ini berhasil dilakukan tanpa hambatan.
Warga setempat menyebut bahwa aktivitas di Kampung Sapiria sempat mereda dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, tren peredaran narkoba diduga kembali aktif, bahkan merambah ke berbagai kalangan.
"Selama ini kami melihat kampung ini seperti tidak pernah tersentuh hukum. Tapi hari ini kami lega, polisi akhirnya bertindak lagi," kata salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Polisi menegaskan akan terus melakukan operasi serupa hingga peredaran narkoba di wilayah tersebut benar-benar terputus.
Para pelaku yang tertangkap dalam operasi ini akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung