Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 106 M, Klaim Berhasil Selamatkan 885.000 Jiwa
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Barat pada hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan total senilai Rp 106 miliar.
Dengan keberhasilan menyita dan menghanguskan narkoba itu, Polres Jakbar mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 885.000 jiwa dari bahaya narkotika.
"Jadi keseluruhan untuk barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 86 paket sabu dengan berat berutuh 88.550 gram dan 40 batang tanaman ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: Sidang Etik Kasus DWP, Eks Kasat Narkoba Polres Jakpus dan Kanit Polsek Kemayoran Disanksi Demosi
Pemusnahan itu sendiri berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Barat. Pemusnahan menggunakan mobil insinerator bersuhu tinggi yang biasa digunakan untuk memusnahkan narkotika.
Diklaim, pengungkapan narkotika ini berdampak kepada Indonesia. Pasalnya ada sebanyak 885.000 jiwa yang berhasil terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kalau ini beredar di masyarakat luas kemungkinan sekitar 885.500 jiwa bisa dirusak. Untuk nilai di pasar gelapnya sekitar Rp106 miliar lebih," ungkap Twedi.
Baca Juga: Kapolda Metro Pimpin Sertijab 9 Anggota, Kabid Propam hingga Dir Narkoba Resmi Berganti
Disisi lain, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut berahasal dari pengungkapan berbagai kasus narkoba dalam priode bulan Oktober sampai dengan bulan November 2024 yang lalu.
Sejumlah pelaku dengan berbagai peranan dalam kasus narkotika ini juga sudah ditangkap oleh Polres Jakbar.
"Ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling mana 20 tahun serta pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," pungkas Twedi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung