Rabu, 15 JANUARI 2025 • 11:39 WIB

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Kreasi Sakti Mandiri: Ini Manfaatnya

Author

Izin fasilitas KITE pembebasan diberikan kepada PT Kreasi Sakti Mandiri.

INDOZONE.ID – PT Kreasi Sakti Mandiri menerima izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan yang diterbitkan Bea Cukai Banten, Senin 13 Januari 2025.

Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Nirwala Dwi Heryanto.

Izin fasilitas KITE pembebasan diberikan kepada PT Kreasi Sakti Mandiri.

Nirwala mengungkapkan, bahwa izin fasilitas diterbitkan setelah perusahaan selaku pemohon melakukan pemaparan proses bisnis dan pemenuhan kriteria sebagai perusahaan KITE Pembebasan. 

“Apabila perusahaan telah lolos penilaian kelayakan pemberian izin, maka persetujuan izin dapat diberikan paling lambat satu jam kerja terhitung setelah pemaparan selesai dilakukan,” imbuh Nirwala.

PT Kreasi Sakti Mandiri merupakan perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang dan bergerak di bidang industri sepatu untuk keperluan industri. 

Perusahaan ini di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas KITE Pembebasan. 

Baca Juga: Parfum Lokal Tembus Pasar Jepang, Kanwil Bea Cukai Banten Beri Dukungan Penuh

Melalui fasilitas yang didapatkan, PT Kreasi Sakti Mandiri dapat mengimpor bahan baku tanpa dikenai bea masuk serta bebas dari PPN dan PPnBM, dengan syarat bahan baku tersebut diolah, dirakit, atau dipasang untuk tujuan ekspor.

Komisaris PT Kreasi Sakti Mandiri, Kunirah, mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pemberian fasilitas KITE Pembebasan ini. 

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan dan kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Kunirah.

Nirwala menjelaskan, pentingnya memastikan pemberian fasilitas KITE Pembebasan agar tepat sasaran sehingga dapat mendukung peningkatan ekspor nasional. 

Baca Juga: Bea Cukai Langsa Awali Tahun dengan Penindakan 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal: Ini Kronologinya!

Oleh karena itu, ada beberapa tahapan agar izin dapat diterbitkan, mulai dari penelitian persyaratan, pemeriksaan lapangan, hingga proses pemaparan dari perusahaan.

Ia mengatakan, bahwa pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Kreasi Sakti Mandiri menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri yang berorientasi ekspor. 

Dengan kemudahan impor bahan baku, diharapkan perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, mendorong ekspor, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

“Saya berharap penerima fasilitas untuk selalu memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku, serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai terkait izin baru,” pungkas Nirwala.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pers Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU