INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menguak hasil pendalaman pihaknya berkaitan dengan anak baru gede (ABG) berinisial RA (14) yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan berusia lima tahun di dalam masjid di kawasan Pancoran. Pelaku disebut-sebut merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Ada surat dari ibunya, ada surat bahwa dia itu sakit, sakit katanya inklusi-inklusi gitu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga: Bikin Malu! Dua Turis Mancanegara Alami Pelecehan Seksual saat Rayakan Malam Tahun Baru di Indonesia
Untuk memastikan informasi tersebut, Nurma menyebut pihaknya harus melakukan pemeriksaan kesehatan. ABG tersebut kini dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya (pelaku) dibawa ke RS Polri. Kan polisi tidak langsung percaya gitu loh. Harus diperiksain dulu gitu, 14 hari," ucap Nurma.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun berinisial KR saat sedang bermain dan hendak buang air kecil di toilet masjid dibuntuti oleh RA. Setiba di toilet, korban diduga dilakukan aksi pelecehan di sana.
Baca Juga: Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Agus Tunadaksa: Jumlah Adegannya Nambah!
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025 yang lalu lalu sekira pukul 16.00 WIB. Orangtua korban sendiri langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan