Bos Rental di Tol Tangerang-Merak Sempat Minta Pendampingan Polisi saat Kejar Mobil yang Digelapkan, Tapi…
INDOZONE.ID - R (59) dan IA (48), dua pria yang ditembak saat hendak mencari mobil rentalan miliknya yang digelapkan penyewa di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, rupanya dikabarkan sempat mendatangi kantor polisi untuk meminta pendampingan saat melakukan pencarian. Dalam kasus ini, polisi belum memberikan pendampingan karena beberapa hal.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan memberikan penjelasan mengenai hal ini. Dia tidak menampik adanya sejumlah orang yang sempat mendatangi Polsek Cinangka.
"Pada Kamis, 2 Januari 2025 sekira jam 03.10 WIB datang ke Polsek Cinangka sejumlah orang diperkirakan tujuh orang pria dewasa menggunakan satu mobil minibus jenis Expander warna putih yang mengaku dari Leasing," kata AKP Asep pada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga: Bos Rental Mobil Ditembak Mati saat Kejar Pelaku Penggelapan, Begini Kronologinya!
"Yang bersangkutan menyampaikan maksudnya datang ke Polsek Cinangka yakni meminta bantuan atau pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental. Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkannya," sambungnya.
Anggota piket disebutnya sempat meminta arahan ke Kapolsek berkaitan dengan hal tersebut. Asep mengaku dirinya memberikan arahan ke anggota agar berhati-hati dalam memberi penjelasan atau pemahaman dengan tujuan pendampingan kepolisian tidak menyalahi aturan.
Anggota kemudian menyarankan orang-orang tersebut untuk membuat laporan polisi secara resmi. Laporan polisi dibutuhkan sebagai landasan polisi sebelum bertindak.
"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," kata Asep.
Lebih jauh, Asep menegaskan jika pihaknya sudah memberikan respon terhadap masyarakat yang mendatangi kantor polisi.
"Terkait pemberitaan tersebut faktanya personil piket Polsek Cinangka sudah merespon dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil tersebut, namun demikian, ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan aturan hukumnya sebagai dasar tindakan Kepolisian, untuk mengantisipasi faktor resiko, komplain dan sebagainya serta hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, aksi penembakan terjadi terhadap dua orang di Rest Area Tol Jakarta-Merak dan mengakibatkan satu diantaranya tewas. Penembakan bermula saat korban yang merupakan pemilik rental mobil sedang mencari mobil yang digelapkan oleh penyewanya.
Ketika ditemukan, aksi kejar-kejaran mobil sempat terjadi. Setibanya di Rest Area, kedua korban ditembak oleh pelaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan