Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
INDOZONE.ID - Lima anggota terakhir kelompok "Bali Nine" asal Australia telah dipulangkan dari Indonesia setelah kesepakatan diplomatik yang tercapai bulan ini antara kedua negara. Informasi ini disampaikan oleh kedua negara pada Minggu, 15 Desember 2024.
"Melalui pernyataan resmi, Pemerintah Australia dapat mengonfirmasi bahwa warga negara Australia, Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Si Yi Chen, dan Michael Czugaj telah kembali ke Australia," kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Kelompok ini adalah bagian dari sembilan orang yang ditangkap pada tahun 2005 saat mencoba menyelundupkan lebih dari 8 kilogram heroin dari Pulau Bali, Indonesia.
Baca Juga: Penyiar Terkenal Australia, Alan Jones, Ditangkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 8 Pria
"Kelima warga Australia ini telah menjalani hukuman lebih dari 19 tahun di penjara Indonesia. Kini saatnya mereka pulang," ujar Albanese.
Menurut keterangan pemerintah Indonesia, kelima orang ini dipindahkan dari Bali pada Minggu pagi dengan status narapidana dan tiba di Kota Darwin, Australia. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada pengampunan yang diberikan dalam proses ini.
Dua pemimpin kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi pada 2015, yang sempat memicu protes keras dari Australia hingga negara tersebut menarik duta besarnya.
Sementara itu, satu-satunya perempuan dalam kelompok ini dibebaskan pada 2018, dan seorang anggota laki-laki lainnya meninggal akibat kanker di tahun yang sama.
"Kami ingin menyampaikan penghargaan yang mendalam kepada pemerintah Indonesia atas kerja samanya sehingga memungkinkan pemulangan kelima pria ini atas dasar kemanusiaan," kata Albanese.
Menurut Albanese, pemulangan ini mencerminkan hubungan bilateral yang kuat dan saling menghormati antara Indonesia dan Australia.
"Kelima pria ini akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan rehabilitasi dan reintegrasi mereka di Australia," tambahnya.
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan mengatakan bahwa pemindahan ini bersifat timbal balik.
"Jika suatu hari nanti pemerintah kami meminta pemindahan narapidana Indonesia di Australia, Pemerintah Australia juga berkewajiban untuk mempertimbangkannya," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Kelima orang tersebut kini dilarang seumur hidup memasuki wilayah Indonesia, tegas Yusril.
Indonesia juga menegaskan akan menghormati setiap keputusan yang dibuat Australia terkait status para narapidana setelah mereka kembali, termasuk jika ada pengampunan yang diberikan.
Dalam proses negosiasi, Yusril sempat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke, di Jakarta bulan ini.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia menyerahkan proposal draf terkait pemulangan lima orang tersebut. Namun, pemerintah Indonesia memastikan bahwa kesepakatan ini tidak melibatkan pertukaran narapidana.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters