Minggu, 15 DESEMBER 2024 • 12:28 WIB

Kronologi Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Karyawan: Lempar Kursi dan Merasa Kebal Hukum

Author

Viral anak bos toko roti aniaya karyawan dan merasa kebal hukum

INDOZONE.ID - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus penganiayaan yang melibatkan seorang karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya.

"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

Lina menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika terlapor meminta korban untuk mengantar makanan ke kamarnya.

Baca Juga: Kasus Viral Penganiayaan Karyawan Toko Roti Oleh Anak Bos di Jaktim, Pelaku Sudah Diperiksa Polisi

Namun, korban menolak karena hal tersebut bukan bagian dari pekerjaannya. 

"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," ungkap Lina.

Marah dengan penolakan tersebut, terlapor kemudian melempar kursi ke arah korban.

Akibatnya, kursi tersebut mengenai kepala sebelah kiri dan bahu korban, menyebabkan luka sobek.

Pengakuan karyawan korban penganiayaan anak toko roti di CAkung, Jaktim

Baca Juga: Polisi Tahan 8 Tersangka Penganiayaan Bocah Dituduh Maling di Boyolali, Termasuk Ketua RT

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan penganiayaan ini beredar luas di media sosial X. Video tersebut diunggah oleh akun @OmJ_JeNggot, yang memperlihatkan seorang pria melemparkan kursi ke karyawan toko roti.

"Seorang Bos Roti di Jakarta Timur Menganiaya Pegawai hingga Berdarah bahkan Bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Pengakuan karyawan korban penganiayaan anak toko roti di CAkung, Jaktim

Akun ini juga menambahkan bahwa meskipun kejadian itu sudah berlangsung dua bulan, pelaku belum juga diproses hukum, meskipun korban telah melapor ke polisi.

Saat ini, kepolisian sedang mendalami kasus ini lebih lanjut dan memeriksa tiga orang saksi untuk memperkuat bukti.

Merasa Kebal Hukum?

Sementara dari unggahan lainnya, terlihat narasi yang diduga dari sisi korban. Dalam pengakuan yang diunggah ke media sosial, korban mengalami trauma karena pernah disebut babu dan miskin saat mengantar roti ke kamar terduga pelaku.

Masih dalam pengakuan korban, pelaku merasa kebal hukum karena menganggap dirinya orang miskin.

“Orang miskin kayak lu, gak bakal bisa masukkin gue ke penjara. Gue kebal hukum,” tulisnya menirukan perkataan terduga pelaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X.com