INDOZONE.ID - Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan cara paling efektif untuk menindak kasus korupsi di Indonesia.
“Bicara terkait dengan masalah pemberantasan korupsi tidak hanya pencegahan, tapi juga ada penindakan. Kalau pencegahan berjalan, penindakannya nggak berjalan, juga nggak bisa. Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik,” kata Novel di acara Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengenalan Kortastipidkor Polri dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, melalui OTT penyidik dapat memperoleh bukti yang jelas dan langsung terlihat di depan mata. Sehingga pelaku korupsi yang tertangkap tidak bisa membantah atau mencari alasan.
Baca Juga: Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Novel Baswedan: Kita Duga Akan Seperti Itu
Ia juga menilai bahwa OTT dapat menjadi langkah awal untuk membongkar kasus-kasus besar lainnya.
Mantan penyidik KPK itu mengatakan, para pelaku korupsi biasanya sudah berkali-kali menjalankan aksinya.
Dengan adanya OTT, penyidik dapat segera mengungkap tindak korupsi lain yang berkaitan.
Dari sisi manfaat bagi negara, OTT juga membantu mencegah kerugian negara yang lebih besar.
“Artinya, upaya untuk mengungkap kasus korupsi dengan konsisten dengan objektif dan jujur ini menjadi hal penting dan itu akan berdampak besar dalam upaya penegakan hukum dalam kasus korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam melakukan OTT KPK perlu koordinasi dengan aparat hukum lain seperti Kejaksaan Agung, dan Polri.
Baca Juga: Novel Baswedan: Gak Ada Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus e-KTP!
“Upaya memberantas korupsi ini bukan tugas dari satu sisi saja, tapi tugas negara dan semuanya harus berkolaborasi untuk bisa bekerja dengan lebih baik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara