Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
INDOZONE.ID - Polresta Yogyakarta menangkap 23 orang yang terdiri dari 11 anak bawah umur dan 12 pria dewasa di Jalan Mayjen Sutoyo, Yogyakarta, hari Minggu (8/12) dinihari.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan pengangkapan itu berawal dari petugas Patroli Sabhara Polda DIY, Minggu (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB melintas di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Mantrijeron, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Tim patroli ini melihat adanya kerumunan orang sehingga kemudian menghentikan perjalanan patroli.
“Selanjutnya dilakukan pengecekan dan pemeriksaan orang serta barang bawaan terhadap sejumlah orang di lokasi tersebut,” kata AKP Sujarwo.
Hasil pemeriksaan ditemukan miras, cat dan double stick. Diduga 23 orang tersebut akan melakukan aksi vandalisme.
BACA JUGA Polresta Yogyakarta Ringkus 16 Tersangka Narkoba, Polisi Masih Buru Pengedar
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sujarwo.
Dari 23 orang tersebut dirincinya ada 11 orang anak bawah umur dan 12 lainnya sudah dewasa.
“Yang membawa double stick adalah pria berinisial WH umur 17 tahun warga Pandowoharjo, Sewon, Bantul,” jelasnya.
Terhadap anak di bawah umur , polisi melakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan WH dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi menggunakan Undang Undang Darurat no.12/1951 dalam kasus tersebut. Dijelaskan UU tersebut mengatur siapa saja membawa senjata tajam adalah tindak pidana bisa dijerat dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Barang bukti yang disita dan kemudian oleh Tim Patroli Sabhara Polda DIY diserahkan ke Polresta Yogyakarta.
Baca Juga: Miris! Jadi Sasaran Vandalisme, Kondisi Monumen Laskar Ganggawa Sidrap Sangat Memprihatinkan
Barang bukti adalah 1 alat pemukul (double stick), 1 unit sepeda motor, miras oplosan 200 mililiter dan 3 kemasan cat tembok beserta 23 orang.
“Untuk 22 remaja l kami kembalikan ke orang tua masing-masing,” katanya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers