INDOZONE.ID - Sebuah video viral di media sosial dengan narasi, adanya pemotor yang diperas petugas jalan tol saat salah masuk le ke Jalur Tol Tomang, Jakarta Barat. Pihak kepolisian setempat mengaku sudah mengamankan petugas tersebut.
Viralnya video tersebut diposting oleh akun Instagram nadjl. Dalam postingan tersebut, menampilkan sebuah mobil bertulis Kamtib yang berhenti di pinggir jalan tol.
Narasi yang disebar di akun itu menyebutkan, jika korban diperas saat berada di Jalan Tol Tomang.
"Terima kasih kepada Bapak polisi Polsek Palmerah sudah cepat merespon dengan cepat laporan pemerasan saya di Jalan Tol Tomang, Jakarta Barat," tulis akun tersebut dalam postingan, seperti dilihat Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: Viral Pemotor Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek, 'Dikawal' Mobil Patwal dari Belakang
Dikonfirmasi, Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran tidak menampik adanya peristiwa tersebut. Dia menyebut pelaku pemerasan sudah diamankan oleh pihaknya.
"Betul pelaku pemerasan sudah kita tangkap," kata Sugiran.
Terpisah, Kasat Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rahmat menyebut peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/12/2024) dini hari lalu. Saat itu, korban diperas sebesar Rp500 ribu dengan diperintah untuk mentransfer ke rekening pelaku yang merupakan sekuriti jaga di tol.
Baca Juga: Korlantas-Jasa Raharja Cek Jalan Tol hingga Pelabuhan Banten Jelang Libur Nataru, Ini Hasilnya
"Dia diberhentikan lah sama sekuriti. Sekuritinya itu, dia vendor, Jasa Marga, artinya yayasan. Terus, ya mungkin dimintai uang. Terus habis dari situ, dia melapor lah ke Polsek Tanjung Duren, Grogol Petamburan itu. Dari Polsek Tanjung Duren ke Polsek Palmerah. Terus kemudian, kita langsung tindak lanjuti," kata Rahmat.
Kini, sekuriti berinisial R masih dilakukan pemeriksaan mendalam berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Masih dalam penyelidikan (berapa kali melakukan pemerasan). Masih kita interogasi lagi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan