Jumat, 29 NOVEMBER 2024 • 16:33 WIB

Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja Pengawasan

Author

Komitmen Bea Cukai untuk Asta Cita. (Dok. Beacukai)

INDOZONE.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta menunjukkan kinerja pengawasan yang optimal sebagai bagian dari upaya mendukung visi strategis Presiden Indonesia untuk mewujudkan 'Indonesia Emas 2045' melalui Asta Cita. Sebagai pelaksanaan tugas dalam 'Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan', yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bea Cukai terus berkomitmen dalam memberantas penyelundupan barang ilegal dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Bea Cukai terus memperkuat pengawasan untuk menjaga kepentingan negara, melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal, serta memastikan kepatuhan hukum yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kami bersama Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga lainnya dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berkomitmen penuh untuk memerangi penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.

Baca Juga: Bea Cukai dan BNN Tindak 19 Kilogram Sabu dan Amankan 3 Orang Tersangka di Perairan Palu

Kinerja Pengawasan 4-27 November 2024

Sejak pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan pada 4 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta terus melaksanakan penindakan strategis dalam mencegah penyelundupan barang ilegal. Dalam periode 4 hingga 27 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan 239 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, meningkat 7,66% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Selain itu, terdapat 28 penindakan terkait narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total barang bukti seberat 66,99 kg, yang meningkat 47,37% dibandingkan tahun lalu.

Penyitaan dan Komitmen Bea Cukai untuk Asta Cita. (Dok. Beacukai)

Berikut adalah rincian penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta pada periode tersebut:

A. Penindakan di Bidang Kepabeanan

  1. Handphone dan Elektronik: 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet senilai Rp867 juta, berpotensi merugikan negara sebesar Rp260 juta.
  2. Kosmetik Ilegal: 1.562 buah kosmetik senilai Rp152 juta, berpotensi merugikan negara Rp45,6 juta.
  3. Daging Ilegal: 92 kg daging senilai Rp14 juta, diserahkan ke Badan Karantina.
  4. Satwa dan Tumbuhan Liar: Penindakan terhadap 14 kasus, termasuk 6 pcs tanduk rusa dan 70 pcs tulang ikan marlin.
  5. Ekspor Kratom: 224 kg kratom senilai Rp101 juta, yang dilarang untuk diekspor.

B. Penindakan di Bidang Cukai

  1. Pita Cukai Palsu: 1.115.160 pita cukai palsu senilai Rp115,23 miliar, berpotensi merugikan negara Rp34,56 miliar.
  2. Barang Kena Cukai (BKC): 90.520 batang rokok, 29 kemasan tembakau lainnya, dan 318 botol minuman beralkohol, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp69 juta.

Baca Juga: Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

C. Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP)

Selama periode yang sama, Bea Cukai Soekarno-Hatta melaksanakan 28 penindakan NPP, dengan modus penyelundupan melalui deklarasi palsu (false declaration) sebanyak 24 kali dan penyamaran barang (false concealment) sebanyak 4 kali. Sebanyak 66,99 kg barang bukti disita dan 9 tersangka diamankan.

Salah satu penindakan besar adalah kerja sama dengan Bareskrim Polri dalam mengungkap laboratorium tersembunyi di Uluwatu, Bali, yang menghasilkan penyitaan 215,48 kg NPP.

Kinerja Pengawasan Sepanjang 2024

Hingga 27 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta mencatatkan 4.029 penindakan, dengan rata-rata 366 penindakan per bulan. Jumlah ini meningkat signifikan, yakni 93,3%, dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 2.052 penindakan. Total nilai barang yang disita sepanjang tahun diperkirakan mencapai Rp214,77 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp38,3 miliar.

Sebagai revenue collector, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga mencatatkan penerimaan hingga Rp272,53 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari pengawasan barang kargo (Rp154,83 miliar), diikuti oleh barang penumpang (Rp68,6 miliar) dan barang kiriman (Rp49 miliar).

Penyidikan dan Kepastian Hukum

Sebanyak 15 penyidikan terkait penyelundupan telah dilaksanakan dengan hasil yang positif, semua berstatus P-21. Sebagian besar kasus terkait penyelundupan satwa dilindungi (CITES), dengan 12 kasus yang berhasil diselesaikan.

Komitmen Bea Cukai untuk Asta Cita. (Dok. Beacukai)

Penindakan Narkotika 2024

Pada tahun 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 464 penindakan narkotika, jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Penindakan narkotika ini melibatkan modus pengiriman melalui penumpang (391 kasus), kiriman (63 kasus), kargo (5 kasus), dan domestik (5 kasus). Sebanyak 710 kg narkotika berhasil disita, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 1 juta jiwa.

Baca Juga: Perusahaan Pengolah Plastik di Banten Ini Dapat Fasilitas Impor dari Bea Cukai

Barang bukti utama yang disita adalah prekursor (256.178,1 gram), ganja (127.645,91 gram), MDMA/ekstasi (100.355 gram), tembakau sintetis (58.191 gram), dan psikotropika (52.795,2 gram).

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN)

Sebagai bagian dari transparansi, Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar pemusnahan barang hasil penindakan senilai Rp1,2 miliar, yang terdiri dari barang-barang ilegal seperti tembakau, kosmetik, obat-obatan, dan barang-barang terlarang lainnya. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan persetujuan dari Menteri Keuangan dan melibatkan berbagai instansi terkait.

Penyitaan dan Komitmen Bea Cukai untuk Asta Cita. (Dok. Beacukai)

"Barang yang dimusnahkan adalah barang yang tidak memenuhi kewajiban kepabeanan dan yang dilarang masuk ke Indonesia karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat," tambah Askolani.

Harapan dan Dukungan Masyarakat

Bea Cukai Soekarno-Hatta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung penegakan hukum dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memerangi penyelundupan barang ilegal.

Baca Juga: Netizen yang Sebut Bea Cukai Pungut Biaya Peti Jenazah 30 Persen Kini Minta Maaf, Begini Penjelasannya

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid dengan aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjalin demi menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara," tutup Askolani.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release