Selasa, 26 NOVEMBER 2024 • 14:17 WIB

Pasca Cuti Bupati Hendy Datangi Bank Jatim, Pastikan 21 Ribu Lebih Insentif Guru Ngaji Cair

Author

Bupati Hendy Saat Kunjungi Bank Jatim Cabang Jember. (Z Creators/Arka Hatta)

INDOZONE.ID - Pasca cuti kampanye selama kurang lebih dua bulan. Bupati Jember Hendy Siswanto di hari pertama bekerja mendatangi Kantor Bank Jatim Cabang Jember, Kecamatan Patrang, Jember, Senin (25/11/2024).

Hendy bersama Pj. Sekda Arif Tjahjono, Inspektorat Jember Ratno Cahyo Sembodo, Asisten II Jupriono, Kadiskominfo Bobby Arie Sandi, dan Plt. Kabag Kesra Bagus Hendrawan, menanyakan dan meminta klarifikasi soal sejauh mana proses pencairan insentif bagi guru ngaji.

"Kami datang ke Bank Jatim ini setelah cuti dua bulan. Kami datang terkait bansos (insentif), khususnya bagi guru ngaji baik muslim maupun non muslim," kata Hendy saat dikonfirmasi usai kunjungannya.

"Termasuk (bagi) marbot, termasuk hibah, yang harus segera ditindaklanjuti, karena memang tanggal 13 November, kalau tidak salah itu ada surat edaran dari Wakil Menteri Dalam Negeri untuk kaitan dengan pilkada, seluruh bansos tidak bisa direalisasikan lebih dahulu," sambungnya.

Baca Juga: Internal Pansus Pilkada DPRD Jember Dinilai Tak Transparan, Diduga Untungkan Salah Satu Paslon

Dari kunjungan itu, lanjutnya, Hendy taat pada peraturan. Namun pihaknya melakukan pengecekan dan memastikan insentif bagi guru ngaji itu cair.

"Untuk meyakinkan kembali apakah sudah tidak ada problem lagi, nanti kalau sudah tidak ada problem lagi, harapan kami setelah pilkada selesai setelah selesai coblosan. Sesuai surat edaran Wakil Menteri dalam Negeri, kami berharap itu sudah bisa direalisasikan, itu harapan kami," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Jember Yulis Retno Widyani mengamini pencairan insentif bagi guru ngaji. Asalkan, kata Yulis, sudah memenuhi persyaratan.

"Terkait pembukaan rekening, kita sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak Kesra sebagai leading sektornya dan sudah siap terkait pembukaan rekening itu dan kita kembalikan kepada pihak Pemda untuk melakukan proses lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Jember Terdampak Banjir, 2 Rumah Rusak Rawan Ambruk dan Dinding Jebol Akibat Longsor

"Dan ini tadi sudah sepakat bahwa tanggal 28 November ini sudah keluar SPM (Surat Perintah Membayar) nya dan tanggal 29 (November), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) nya baru dikeluarkan. Kemudian tanggal 30 (November) nya baru kita upload untuk masuk rekening," sambungnya.

Yulis juga mengatakan, dari proses pencairan insentif bagi guru ngaji itu. Tercatat ada kurang lebih 21.467 penerima insentif yang siap untuk di realisasikan.

Lebih lanjut kata Yulis, terkait pencairan insentif bagi guru ngaji itu. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan sejak lama.

"Kita juga butuh proses, yang lama itu verifikasi ke pihak penerimanya. Tapi kita tetap koordinasi dengan leading sector, yaitu pihak kesra. Jadi memang untuk pencairan Guru ngaji, kita memang sudah mulai start itu di bulan Juli. Artinya Juli itu kami sudah berproses untuk PKS (perjanjian kerja sama) dan segala macam. Jadi ada waktu-waktu itu preview berulang," jelasnya.

"Kami juga menyampaikan preview ke kantor pusat, begitu pun dari sisi pihak Kesra, preview hukum dan macam lain," imbuhnya.

Menambahkan apa yang disampaikan Yulis. Penyelia Bank Jatim Cabang Jember Agus Salim mengatakan, Bank Jatim cabang Jember terus melakukan Koordinasi dengan Pemkab Jember terkait proses pencairan insentif bagi guru ngaji tersebut.

"Bahkan sampai di tahap bulan September kemarin, kami sudah menyampaikan secara bertahap untuk pembukaan (rekening). Ketika sudah dapat 16.102 (daftar penerima), kami sampaikan lewat surat ke pihak Kesra. di tahap keduanya juga di bulan Oktober, itu (bertambah) 4.300 (penerima). Kemudian yang terakhir kemarin, ada 1.063 (penerima) kalau tidak salah, itu tahap ketiga. Jadi totalnya kalau sesuai data 21.467 rekening yang sudah diterbitkan dan terverifikasi," ujar Agus.

"Jadi kami melakukan pembukaan rekening ini, itu kita verifikasi terjun langsung di lapangan, jadi yang bersangkutan, yang sesuai data dari pihak Kesra kami lakukan verifikasi secara langsung dengan pihak Kesra juga, apakah yang bersangkutan memang benar sesuai dengan orangnya dan KTP," sambungnya menjelaskan.

Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Jember, Hendy Tanya Fawait Kasus Dugaan Korupsi DPRD Jatim

Dengan proses itu, kata Agus, untuk rekening penerima insentif bagi guru ngaji. Adalah rekening khusus, tanpa biaya administrasi, tanpa saldo mengendap.

"Istilahnya rekening khusus, beda dengan rekening pada umumnya atau administrasi. Harapan kami ketika itu sudah dibukakan, memang benar-benar tidak berkurang biaya admin. Jadi saldonya bisa diterimakan secara keseluruhan oleh penerima," ujarnya.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung