Sabtu, 23 NOVEMBER 2024 • 17:45 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Usai Tewas Ditembak Kabag Ops

Author

Kapolri pastikan polisi yang tembak polisi di Solok Selatan akan dipecat hingga dipidana.

INDOZONE.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, polisi yang tewas ditembak rekannya sendiri. AKP Ulil mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) Anumerta.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo. Dedi menyebut penghargaan ini sudah diberikan pada Jumat, 23 November 2024 yang lalu.

Baca Juga: Heboh Pemeriksaan AKP Dadang Penembak Polisi di Solok Selatan Dilakukan Santai, Polda Sumbar: Itu Trik Supaya...

"Ya semalam (pemberian kenaikan pangkat luar biasa)," kata Komjen Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Pemberian penghargaan kenaikan pangkat tersebut lantaran AKP Ulil meninggal dunia saat sedang menjalankan tugasnya sebagai Kasat Reskrim.

Seperti yang diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto tewas di tangan rekannya sendiri sesama polisi.

Baca Juga: IPW Desak Polri Dalami Sosok AKP Dadang di Kasus Polisi Tembak Polisi Solok Selatan

Korban tewas usai ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar saat masih berada di area Mapolres.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah memastikan jika AKP Dadang yang merupakan pelaku penembakan bakal diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan