Selasa, 29 OKTOBER 2024 • 18:15 WIB

Imbas Anak Didiknya Jadi Korban Penusukan OTK: Ibu Asuh Ponpes Minta Polisi Cabut Izin Toko Miras

Author

Ribuan santri memadati di Polda DIY, Selasa (29/10/2024)

INDOZONE.ID - Salah satu ibu asuh korban penusukan santri di Pondok Pesantren (ponpes) Al Munawwir Krapyak, Nyai Ida meminta ketegasan aparat dalam memberantas peredaran miras, salah satunya meminta aparat untuk mencabut izin toko atau outletnya.

"Inilah yang menjadi keprihatinan kita semua. Sebagai pengasuh pesantren dan sebagai ibu kami memohon perhatian panjenengan sebagai pelaku kebijakan untuk jangan cuma diperhatikan perizinan, tapi cabut perizinan itu pak," kata nyai Ida saat hadir dalam unjuk rasa di halaman Mapolda DIY, Selasa (29/10/2024).

"Mudah-mudahan kalau panjenengan (Polda) bisa mencabut, tentu ini bisa menjadi amal jariyah yang luar biasa," sambungnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengaku sudah melaporkan perkara ini ke Pemda DIY.

"Lebih baik mabok cinta daripada miras. Tidak ada kebetulan kehadiran para kyai dan santri ini yang memberikan kami semangat. Kami sudah bicara dengan Pemda, yang ilegal sudah kami tindak, yang legal menjual baranf diluarnya sudah kami tindak karena kami menangani sampai disitu," kata Kapolda dihadapan massa aksi.

Lanjut Kapolda berharap, Pemda DIY tidak mengizinkan peredaran miras, lantaran akhir-akhir pemicu kejahatan dipengaruhi oleh miras. Disebutkan pula oleh Kapolda, polisi juga seringkali menjadi korban oleh pelaku yang dipengaruhi alkohol/miras.

"Yang perlu adalah kalau nanti sudah dirapikan oleh Pemda tidak boleh lagi ada izin miras di DIY. Saya pun senang karena apa ? Karena selain korban itu yang kena, paling menderita kedua adalah polisi, tidak ada polisi yang dilempar air keras kalau pelakunya tidak mabuk. Jadi polisi-lah sebenarnya korban kedua yang paling merasakan apabila terjadi peristiwa tersebut," ujar Kapolda.

"Kalau saya mau memang semuanya tutup tapi kan (aturannya) enggak bisa," imbuhnya.

Abdul Halim Klaim Tidak Beri Izin Toko Miras di Bantul

Abdul Halim Muslih, Pembina GP Anshor Kabupaten Bantul

Selain para santri yang hadir dalam aksi tersebut, nampak hadir pula Pembina Anshor Kabupaten Bantul Abdul Halim Muslih yang mengatakan bahwa aksi ini merupakan cerminan para santri agar miras dilarang diseluruh wilayah DIY.

"Apa yang kita lakukan hari ini adalah mencerminkan kehendak santri di DIY agar miras ini dilarang. Dan saya sebagai Bupati Bantul non aktif sangat berusaha memahami dan di Kabupaten Bantul sendiri kita tidak pernah memberikan izin pada siapapun," katanya saat ditemui disela-sela aksi.

Sebagai Bupati Bantul non aktif, ia menegaskan tidak ada izin berdirinya toko, warung, dan outlet miras di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila terdapat toko atau outlet yang berdiri di Kabupaten Bantul, ia memastikan itu adalah ilegal kemudian akan ditutup.

BACA JUGA Miras di DIY Kian Masif, Ratusan Ormas Datangi DPRD DIY Desak Toko Miras ditutup

"Sampai hari ini, Pemkab Bantul tidak pernah memberikan izin bagi toko-toko atau outlet miras karena bahaya miras ini sudah demikian nyata. Maka, Pemkab Bantul akan melakukan tindakan-tindakan yang cepat seperti menutup aktivitas penjualan miras di seluruh Kabupaten Bantul," pungkas Halim.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung