Rabu, 23 OKTOBER 2024 • 20:15 WIB

Wanita yang Selundupkan Narkoba di Alat Kelamin ke Lapas Salemba Ngaku Baru Pertama Kali Beraksi

Author

Wanita asal Batang, Jateng ditangkap usai menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di alat kelamin

INDOZONE.ID - Aksi wanita berinisial N (35) yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba, Jakarta, rupanya bukan tanpa tujuan.

N yang mengaku baru pertama kali melakukan aksi penyelundupan narkoba melakukan aksinya dengan tujuan untuk memberikan narkoba ke suaminya berinisial F, yang saat ini tengah ditahan di Lapas Salemba.

"Hasil pengakuan (narkoba diselundupkan) untuk suaminya, pesanan suaminya," kata Kalapas Salemba Kelas IIA, Beni Hidayat kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga: Selundupkan Sabu di Alat Kelamin untuk Dibawa ke Lapas Salemba, Wanita Ini Ditangkap

F saat ini diketahui memang tengah menjalani masa penahanannya di Lapas Salemba. F menjadi narapidana lantaran terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

"Dari data yang ada, itu suaminya inisial F. Suaminya narkoba pidana lima tahun enam bulan," ungkap Beni.

Di sisi lain, saat diinterogasi secara singkat, F mengaku melakukan aksi penyelundupan narkoba baru satu kali.

"Berdasarkan pengakuan ybs itu baru satu kali kemarin," kata Beni.

Baca Juga: Sabu Dikemas Jadi Marmer yang Diungkap Polda Metro Diduga Berasal Dubai

Diselundupkan di Kelamin

Seperti yang diketahui sebelumnya, petugas Lapas Salemba mengamankan seorang wanita lantaran nekat menyelundupkan narkotika dengan cara ditempel menggunakan lakban ke alat kelaminnya. Wanita tersebut berhasil diamankan pada Selasa, 22 Oktober 2024 siang lalu.

Aksi wanita ini terbongkar diawali saat dia datang untuk menjenguk suaminya, karena berprilaku mencurigakan. Petugas langsung menggeledah pelaku dan berhasil menemukan sabu seberat 4,95 gram dan ekstasi sebanyak enam butir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan